Sukses

VIDEO: Penculik Anak di ITC Kuningan Menyerahkan Diri

penculikan anak berumur empat tahun yang terjadi di pusat perbelanjaan ITC Kuningan.

Liputan6.com, Jakarta Kasus penculikan anak berumur empat tahun yang terjadi di pusat perbelanjaan ITC Kuningan pada 18 Desember 2017 menjadi viral di media sosial.

Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku terancam dengan pasal 330 KUHP, ancaman hukuman sembilan tahun penjara.