Sukses

Fokus Kerja Hadi Tjahjanto Setelah Jadi Panglima TNI

Sedangkan untuk menghadapi tahun politik, Hadi menyatakan TNI akan netral dan tidak berpolitik praktis.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Panglima TNI menggantikan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Hadi menyatakan, dia akan fokus dalam beberapa hal setelah jadi Panglima TNI nanti. Misalnya industri pertahanan.

"Seperti di PT PAL Indonesia dan PT Pindad Indonesia, itu keperluan mendasar untuk TNI dari sana," kata Hadi Tjahjanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Dia menyatakan, antara Polri dan TNI akan saling bersinergis berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sehingga tak ada konflik pada kedua belah pihak.

"Kita semua akan senang, solidaritas TNI-Polri yang dipentingkan," ujar Hadi Tjahjanto.

Sedangkan untuk menghadapi tahun politik, Hadi menyatakan, TNI akan netral dan tidak berpolitik praktis.

"Kita perkuat jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan profesional. TNI tidak berpolitik dan ikuti politik negara," jelas Hadi Tjahjanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Paripurna DPR Setuju

Sidang Paripurna DPR memutuskan menyetujui Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI. Selanjutnya, DPR akan mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo untuk merekomendasikan pelantikannya.

Semua anggota DPR yang menghadiri Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2017-2018 di Jakarta, Kamis (7/12/2017), menyatakan setuju ketika Wakil Ketua DPR Fadli Zon menanyakan apakah laporan Komisi I DPR tentang hasil uji kelayakan calon Panglima TNI dapat disetujui. 

Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari saat membacakan laporan mengenai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test menyatakan, Komisi I DPR sebelumnya telah mendapatkan penugasan untuk membahas pemberian persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI berdasarkan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR pada 4 Desember 2017.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.