Sukses

Kemendagri Pertanyakan Dana Hibah Himpaudi di APBD DKI, Ada Apa?

APBD DKI 2018 yang disahkan sebesar Rp 77,117 triliun. Adapun, pendapatan daerah sebesar Rp 66 triliun dan belanja Rp 71,1 Triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri sedang mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, Kemendagri akan menyoroti anggaran-anggaran yang jadi perhatian publik.

"Kami lihat ke dalamnya, item-item yang jadi sorotan publik, seperti TGUPP, hibah Himpaudi, itu kan banyak disorot," ujar Soni saat dihubungi, Senin (4/12/2017).

Khusus soal hibah Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi), Soni mengaku heran dengan besarnya anggaran yang mencapai Rp 40,2 miliar. Dia mempertanyakan bagaimana sebuah himpunan mendapatkan dana lebih besar dari organisasi PAUD.

"Yang subjeknya mana, jangan sampai panitianya lebih besar daripada yang dipanitiain," katanya

Selain itu, Soni mengatakan target pendapatan APBD akan diteliti untuk memastikan pendapatan yang diterima Pemprov DKI berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Selain itu, Kemendagri juga akan meninjau pos-pos anggaran yang dinilai tidak logis dan pemborosan serta tidak fokus untuk masalah banjir dan kemacetan.

"Mendagri kan sudah arahkan supaya fokus pada banjir dan kemacetan," kata Sumarsono.

Diketahui, APBD DKI 2018 yang disahkan sebesar Rp 77,117 triliun. Adapun, pendapatan daerah dalam APBD DKI 2018 sebesar Rp 66 triliun dan belanja daerah Rp 71,1 triliun.

Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,9 triliun. Saat ini, draf APBD DKI 2018 dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri akan mengevaluasi APBD maksimal 15 hari.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikoreksi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018 senilai Rp 77,117 triliun. Menurut dia, tak masalah DKI memiliki anggaran sebesar itu asalkan tepat guna.

"Setelah diputus DPRD baru diserahkan ke Kemendagri, sepanjang anggaran itu untuk kepentingan masyarakat, memastikan program strategis nasional harus jalan di DKI, saya kira akan setujui," kata Tjahjo di Hotel RedTop, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).

Tjahjo melanjutkan, kini kementeriannya akan mengevaluasi terlebih dulu agar pada 1 Januari 2018 anggaran sudah bisa digunakan.

"Kami akan mengoreksi, APBD termasuk DKI dan daerah lain harus dibahas bersama, ya. Mudah-mudahan 15 hari sudah (selesai)," jelas dia.

Tjahjo pun mewanti-wanti agar APBD tak dikorupsi.

"Itu kan baru kami koreksi, kalau (ditemukan) masalah hukum silakan ke KPK. Area rawan korupsi itu salah satunya perencanaan anggaran yang dialihkan. Itu sudah (bentuk) penyelewengan, seperti di Jambi, ini harus diusut," tandas Tjahjo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.