Sukses

Terungkap Isi Pesan Misterius Setya Novanto untuk Anggota DPR

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendapat titipan pesan misterius dari tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendapat titipan pesan misterius dari tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, usai diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR itu di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota MKD, Maman Imanulhaq, mengatakan Novanto berpesan agar anggota DPR harus berhati-hati. Ternyata, maksud pesan tersebut adalah anggota dewan harus menjaga martabatnya.

"Ya hati-hati dalam berkata dan bertindak, itu pesan beliau (Setya Novanto)," kata Maman kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (1/12/2017).

Saat disinggung apakah ada titipan pesan misterius lainnya, politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berujar hanya pesan harus berhati-hati saja yang disampaikan Novanto.

"Ya itu (saja) pesan beliau," ujar Maman.

Kamis kemarin, Novanto diperiksa MKD di Gedung KPK. Pemeriksaan terhadap Setya Novanto dilakukan oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding, Agung Widiantoro, serta Maman Imanulhaq.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mohon Maaf

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR rampung memeriksa Ketua DPR Setya Novanto atas dugaan pelanggaran etik.

Pemeriksaan oleh Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua MKD Syarifuddin Suding, Agung Widiantoro, serta Maman Imanul Haq terhadap Setnov ini dilakukan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ada hal menarik yang disampaikan Setnov kepada MKD. Pesan tersebut disampaikan Setya Novantokepada Maman Imanul Haq dan pimpinan MKD lainnya usai pemeriksaan.

"Terakhir Pak Novanto bilang mohon maaf, dan kepada anggota DPR hati-hati. Itu saja," ujar Maman mengulang percakapan dengan Setnov di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Namun, Maman tak menjelaskan lebih jauh maksud dari pesan tersebut. Saat ditanya apakah dalam pemeriksaan Setnov mengakui kesalahannya, Maman tak menjelaskan.

"Ini proses hukum, bukan mengakui kesalahan," kata dia.

Sementara itu, terkait dengan keputusan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Setnov, Maman mengaku pimpinan MKD masih belum bisa menyimpulkan, termasuk soal pengunduran diri Setnov dari kursi Ketua DPR.

Menurut dia, masih banyak pihak yang harus dimintai keterangan oleh MKD.

"(Keputusan) belum. Kita kan harus konfirmasi yang dijadikan keterangan Pak Setya Novanto barusan‎. Ya, kemungkinan-kemungkinan (pengunduran diri) itu ada. Makanya kita konfirmasi ke beberapa pihak‎ nanti sesuai dengan keterangan Beliau," kata Maman.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.