Sukses

Wanita Muda Ugal-ugalan di Sudirman Bawa Kabur Mobil Orangtua

Argo melanjutkan, Tanita mengemudikan mobil tersebut tanpa sepengetahuan orangtuanya

Liputan6.com, Jakarta - Wanita muda bernama Tanita Felycia (24) yang mengemudikan mobil secara ugal-ugalan di Jalan Sudirman, Jakarta diketahui mengidap gangguan mental jenis bipolar. Dia menabrak belasan kendaraan saat terjaring razia aturan ganjil genap.

Bipolar merupakan kondisi psikis seseorang yang ditandai dengan perubahan suasana hati yang sangat ekstrem. Lalu bagaimana bisa dia mengemudikan mobil seorang diri di jalan raya? 

"Setelah kita cek ke orangtuanya, memang saat ortunya pergi, yang bersangkutan mengambil mobil, kemudian dibawa keluar jalan-jalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Argo melanjutkan, Tanita mengemudikan mobil tersebut tanpa sepengetahuan orangtuanya. Bahkan dia baru tahu dari petugas kepolisian bahwa anaknya telah berbuat ulah dengan ugal-ugalan di jalan raya.

"Orangtuanya pulang ke rumah kok mobilnya tidak ada. Orangtuanya mengaku dihubungi petugas kemudian ke Polda Metro," kata dia.

Argo belum mengetahui secara pasti apakah mahasiswi berusia 24 tahun itu memiliki Surat Izin M (SIM) A. Sebab, Tanita enggan menunjukkan surat-surat kelengkapan mengemudi saat ditangkap polisi.

Saat ini, Tanita telah dikembalikan ke orangtuanya. Sementara mobil Honda CR-V warna putih bernopol B 1748 PLO masih disita petugas Ditlantas Polda Metro Jaya. Proses penyelidikannya pun masih berlangsung.

"Sudah dipulangkan semalam ya. Statusnya masih saksi," ucap Argo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Seorang wanita muda mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa malam. Pengemudi Mobil Honda CR-V bernopol B 1738 PLO itu bahkan menabrak belasan kendaraan di depannya.

"Kejadian pertama di Blora, Sudirman. Ditindak karena masuk (kawasan) ganjil genap," ujar Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Putra di kantornya, Jakarta.

Putra melanjutkan, pengemudi yang diperkirakan berusia sekitar 24 tahun itu tidak mau berhenti hingga akhirnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas. Dalam pengejaran, wanita muda itu menabrak mobil dan sepeda motor yang ada di depannya.

"Ngejar dari Blora, Sudirman sampai Bundaran Senayan. Lebih dari 10 kendaraan ditabrak," kata dia.

Bukan hanya polisi, sejumlah pengendara motor yang kesal juga ikut mengejar mobil berwarna putih tersebut. Laju minibus itu akhirnya terhenti saat dihadang tiga buah mobil warga dan satu unit kendaraan derek di kawasan Bundaran Senayan.

Sekitar lima petugas kepolisian langsung mengamankan pengemudi ugal-ugalan itu. Namun wanita muda tersebut enggan memberikan surat-surat dan identitas dirinya.

Polisi akhirnya memilih membawa pengemudi berikut kendaraannya ke Mapolda Metro Jaya. Wanita muda itu juga diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lantaran beberapa kali meracau saat diamankan petugas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.