Sukses

Ini Sosok Wanita Muda Mengemudi Ugal-ugalan di Jalan Sudirman

Seorang wanita muda bernama Tania Felycia itu mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi Mobil Honda CR-V bernopol B 1738 PLO menabrak belasan kendaraan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa 21 November malam. Seorang wanita muda bernama Tania Felycia itu mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan karena kabur dari kejaran polisi usai melanggar sistem ganjil-genap di Jalan Jenderal Sudirman.

Sejumlah pengendara langsung mengepung mobil putih itu. Bukannya untuk menolong, warga geram karena Tania mengendarai mobilnya secara ugal-ugalan.

Saat polisi mengamankannya, wanita berambut pirang itu tidak sedikit pun menunjukkan rasa bersalah. Dia justru senyum-senyum saat keluar dari kendaraannya.

Petugas Satgatur Polda Metro Jaya, Briptu M Ariel menjadi salah satu korban tabrakan Tania mengungkap, usai peristiwa itu Tania langsung digiring ke Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Bahkan Tania itu sempat memberikan perlawanan kepada petugas.

"HP petugas ada yang dibanting, sampai ada pemukulan terhadap petugas. Intinya enggak menghormati petugas juga di dalam," ujar dia.

Tak hanya itu, kata Ariel, Tania juga melakukan tes urine, untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh obat-obatan saat menyetir ugal-ugalan. Bahkan, Tania sempat bingung saat dirinya dibawa ke kantor polisi.

"Nanti akan dicek urine, terus di dalam dia bilang ini kantor apa, aneh lah. Kondisinya belum kondusif masih banyak perlawanan, belum ada keluarganya," jelas Ariel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi

Seorang wanita muda mengemudikan mobilnya secara ugal-ugalan di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa malam. Pengemudi Mobil Honda CR-V bernopol B 1738 PLO itu bahkan menabrak belasan kendaraan di depannya.

"Kejadian pertama di Blora, Sudirman. Ditindak karena masuk (kawasan) ganjil genap," ujar Anggota Satuan Pengatur Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Putra di kantornya, Jakarta.

Putra melanjutkan, pengemudi yang diperkirakan berusia sekitar 24 tahun itu tidak mau berhenti hingga akhirnya terlibat kejar-kejaran dengan petugas. Dalam pengejaran, wanita muda itu menabrak mobil dan sepeda motor yang ada di depannya.

"Ngejar dari Blora, Sudirman sampai Bundaran Senayan. Lebih dari 10 kendaraan ditabrak," kata dia.

Bukan hanya polisi, sejumlah pengendara motor yang kesal juga ikut mengejar mobil berwarna putih tersebut. Laju minibus itu akhirnya terhenti saat dihadang tiga buah mobil warga dan satu unit kendaraan derek di kawasan Bundaran Senayan.

Sekitar lima petugas kepolisian langsung mengamankan pengemudi ugal-ugalan itu. Namun wanita muda tersebut enggan memberikan surat-surat dan identitas dirinya.

Polisi akhirnya memilih membawa pengemudi berikut kendaraannya ke Mapolda Metro Jaya. Wanita muda itu juga diperiksa di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya lantaran beberapa kali meracau saat diamankan petugas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.