Sukses

Polisi: Mengarak Muda-Mudi Diduga Mesum Melanggar Hukum

Dari peristiwa itu, sudah tiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial G (41), T (44) dan, A (37).

Liputan6.com, Jakarta - Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif menyayangkan aksi main hakim warga Cikupa, Tangerang, yang menggerebek pasangan muda-mudi diduga mesum.

Pasangan berinisial R (28) dan M (20) itu diarak keliling kampung oleh kerumunan massa yang geram.

"Tidak boleh main hakim sendiri. Harusnya kejadian seperti itu dilaporkan kepada kepala desa atau kepolisian untuk ditindaklanjuti," tutur Sabilul saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Menurut Sabilul, selain memaksa menelanjangi keduanya, tindak penganiayaan juga dilakukan oleh warga. Untuk itu, kasus tersebut pun diusut untuk meringkus warga yang melanggar hukum.

"Kedua korban terus dimintai keterangan dan dilakukan visum," jelas dia.

Apa pun alasannya, menurut Sabilul, main hakim sendiri tidaklah dibenarkan. Dari peristiwa itu, sementara sudah tiga pelaku yang diamankan, masing-masing berinisial G (41), T (44), dan A (37).

"Mereka terduga pelaku yang menjadi dalang dalam aksi tersebut," Sabilul menandaskan.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral di Medsos

Sebuah video tengah viral di media sosial. Rekaman itu menampilkan aksi main hakim sendiri warga Cikupa, Tangerang, terhadap pasangan muda-mudi yang digerebek lantaran berduaan dalam rumah kontrakan.

Dalam video berdurasi sekitar empat menit, terlihat pria yang hanya mengenakan celana dalam meringkuk di samping perempuan yang hanya mengenakan kaus biru.

Keduanya minta ampun di tengah perlakuan warga yang mengintimidasi. Namun, permintaan ampun mereka malah dibalas sorakan kasar kerumunan pria dewasa itu.

Dalam tayangan, banyak yang mengabadikan peristiwa itu melalui kamera telepon genggam. Mereka menunjukkan kegeraman atas kelakuan pasangan itu dengan perkataan yang tak sepantasnya.

"Coba ulangi lagi adegannya!" ujar salah seorang warga.

Tanpa ampun, keduanya diarak dari rumah kontrakannya ke kediaman Ketua RW setempat di tengah suasana malam. Kemudian, tak lama mereka diminta menepi di depan bangunan kayu.

Si wanita berteriak histeris. Sebab, warga memaksanya membuka baju. Perbedaan kekuatan fisik mereka akhirnya membuat perempuan itu berhasil ditelanjangi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.