Sukses

Allianz Laporkan Sejumlah Nasabahnya ke Polda Metro Jaya

Alianz menempuh jalur hukum pada sejumlah nasabah. Mereka diduga melakukan kecurangan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Indonesia melaporkan sejumlah nasabahnya ke Polda Metro Jaya. Mereka dituding melakukan kecurang dengan melakukan klaim fiktif.

"Allianz Life mencurigai adanya sekelompok orang yang menggunakan modus operandi untuk mencurangi atau memperoleh keuntungan secara melawan hak dari asuransi," ujar Corporate Communications PT Asuransi Allianz Life Indonesia Adrian DW melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Laporan yang dilayangkan pada 17 Oktober 2017 itu terdaftar dengan nomor LP/5034/X/2017/PMJ/Ditreskrimum. Namun PT Allianz tidak menyebutkan siapa saja nasabah yang dilaporkan dalam kasus dugaan klaim fiktif ini.

Adrian melanjutkan, langkah yang diambil perusahaannya merupakan buntut dari pelaporan dua nasabahnya yakni Ifranius Algadri dan Indah Goena Nanda. Adrian menegaskan, hingga saat ini pihaknya tetap tidak akan mencairkan klaim Ifranius dan Indah.

"Karena klaim tersebut tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di dalam polis," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya pelaporan dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Namun Argo belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai laporan tersebut.

"Ada tanggal 17 Oktober. Sedang kita selidiki laporannya tidak mengacu ke siapa yang dilaporkan. Masih dalam lidik," ucap Argo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Libatkan Interpol

Sebelumnya, Mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling telah dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi. Joachim yang telah berstatus tersangka kasus pelanggaran perlindungan konsumen ini diketahui tidak ada lagi di Indonesia.

Joachim pun berpotensi dijemput paksa penyidik setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi sebagai tersangka. Dalam hal ini, penyidik akan melibatkan Interpol untuk mencari Joachim.

"Pokoknya kita sudah lakukan tahapan-tahapan sesuai KUHAP, nanti tinggal kita tindak lanjuti dengan menggunakan mekanisme seperti melalui Interpol dan lain-lain," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamarta, Senin (30/10/2017).

Adi mengatakan, anak buahnya telah mengecek data keberadaan Joachim di Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Keberadaannya di luar negeri. Info dari teman penyidik bahwa tidak ada data imigrasi yang menunjukkan dia masuk ke Indonesia," kata Adi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.