Sukses

2 WN Korea Selatan Penculik Anak Segera Dideportasi

Kasus itu berawal dari laporan Kedubes Korea Selatan. Ia melaporkan perihal penculikan anak di Korea Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan mendeportasi dua pelaku penculikan seorang anak berkewarganegaraan Korea Selatan. Dua pelaku, Baek Jongwoon (40) dan Sea Songwoon (38), dibekuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Rabu 1 November 2017 malam.

Deportasi rencananya dilakukan setelah proses penyelidikan selesai. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan akan berkoordinasi dengan Kedutaan dan Kepolisian Korea.

"Akan kita lakukan deportasi usai kita melakukan investigasi di sini," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).

Kasus itu berawal dari laporan Kedubes Korea Selatan. Ia melaporkan perihal penculikan anak di Korea Selatan.

Korban diduga dibawa ke Indonesia. Polisi lantas bergerak cepat. Jejak pelaku bisa teridentifikasi setelah polisi berkoordinasi dengan imigrasi.

Polisi akan menyerahkan pengusutan kasus ke polisi Korea Selatan.

"Ya kita hanya investigasi awal. Hasil penyidikan penemuan kita di lapangan tadi kemudian kita akan secepatnya serahkan ke Kepolisian Korea Selatan," jelas Hendy.

Rencananya, kedua pelaku penculikan dideportasi besok Jumat 3 November 2017. Sementara orang tua korban rencananya akan menuju Jakarta hari ini.

"Setelah kita lakukan pembahasan, kita jadwalkan deportasi besok jam 22.00 WIB malam," Hendy menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Sadar

Bocah warga negara Korsel berinisial KH (10) yang jadi korban penculikan mengaku tidak sadar sedang diculik.

"Pada saat kita amankan dari korban, dia tidak merasa proses penculikan," tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017) dini hari.

Menurut Hendy, korban hanya menerangkan ponselnya disita. Pelaku, lanjut dia, beralasan agar korban tidak main gadget. Kemudian pelaku mengatakan ponselnya rusak. Alhasil, korban tidak bisa berkomunikasi dengan orangtuanya.

"Korban saat ini masih berada di salah satu hotel dengan pengawalan anggota Jatanras, kemudian masih bersama orang Kedubes Korea," jelas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.