Sukses

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pemilik Nikahsirri.com

Namun polisi belum memeriksa satu pun mitra pada layanan daring nikahsirri.com.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tersangka Aris Wahyudi. Dia merupakan pemilik situs lelang perawan dan nikah siri online, nikahsirri.com.

Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol James Hutajulu mengatakan, pelimpahan tahap satu ini telah dilakukan pada Senin 23 Oktober 2017.

"Sudah dilimpahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri Bekasi, karena penangkapan di sana," ujar James di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/10/2017).

James mengatakan, dalam perkara ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui perihal situs nikahsirri.com, antara lain mereka yang terlibat saat portal online kontroversial itu di-launching.

Selain itu, polisi juga memeriksa ahli bahasa dan ahli Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun polisi belum memeriksa satu pun mitra pada layanan daring tersebut.

"Kalau mitra masih terus kita dalami, tapi kan berkas perkara tidak bisa menunggu itu, berkas perkara harus cepat kita lanjutkan, kita lengkapi dan kita limpahkan," tutur dia.

Saat ini, berkas perkara Aris Wahyudi masih dalam tahap penelitian oleh tim Kejaksaan Negeri Bekasi. Jika nanti dinyatakan lengkap, polisi segera melakukan pelimpahan tahap dua.

"Mudah-mudahan kalau nanti P21 (lengkap) segera dilakukan tahap dua (pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan)," jelas James.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penggagas Nikahsirri.com

Sebelumnya, penggagas nikahsirri.com, Aris Wahyudi, mengaku sengaja memfasilitasi lelang keperawanan dan nikah siri dengan cara mudah dan murah untuk mengatasi masalah kemiskinan.

Menurut Aris, anak gadis yang masih perawan merupakan aset penting terutama bagi keluarga kurang mampu.

Karena itu dia sengaja membuat situs tersebut sebagai salah satu cara memecahkan masalah kemiskinan di Indonesia.

"Kita ingin membuat program pengentasan kemiskinan dengan konsep kemandirian menggunakan aset yang dimiliki masing-masing keluarga kurang mampu itu," kata Aris saat ditemui di rumahnya di Jatiasih, Bekasi, Sabtu, 23 September 2017.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.