Sukses

Dukcapil Catat 7,8 Juta WNI Belum Miliki E-KTP

Dukcapil sudah melakukan perekaman e-KTP untuk 176 juta penduduk.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan, sebanyak 7,8 juta warga negara Indonesia yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Zudan mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan perekaman e-KTP untuk 176 juta penduduk.

"Kurangnya 7,8 juta lagi. 4 jutanya di luar negeri, menunggu saat pulang," ujar Zudan di TMII, Jakarta Timur, Minggu (22/10/2017).

Zudan mengimbau kepada 3,8 juta warga yang kini berada di Indonesia dan belum merekam e-KTP untuk segera merekam ke Dukcapil.

"Atau kalau mereka sangat sibuk, biar kami yang datang untuk merekam. Sementara yang sudah rekam tapi belum cetak ada 2 juta," ujar Zudan.

Untuk memudahkan warga merekam e-KTP, ucap Zudan, Dukcapil akan menggunakan sistem jemput bola. Misalnya dengan membuka layanan perekaman e-KTP di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Perekaman itu disambut ribuan masyarakat yang ingin membuat e-KTP.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.
    Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) adalah kartu pengenal yang dikomputerisasi secara fisik dan penggunaannya.

    E-KTP

  • Dukcapil