Sukses

Setnov: Saya Perintahkan Fraksi Golkar Dukung Perppu Ormas

Dia menegaskan, Perppu tersebut beralasan untuk didukung. Termasuk untuk menangkal kelompok atau ormas yang ingin mengganti Pancasila.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto atau akrab disapa Setnov meminta fraksinya di DPR untuk mengawal dan mendukung keberadaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Perppu tersebut kini tengah dibahas di DPR untuk segera menjadi undang-undang. Namun, di kalangan politisi dan anggota ormas tetap ada pro dan kontra akan keberadaan perppu ini.

"Di DPR tengah dibahas soal Perppu Ormas. Saya tegaskan dan perintahkan Fraksi Golkar untuk mendukung Perppu tersebut," ucap Setnov dalam acara Revitalisasi Ideologi Pancasila Sebagai Landasan Perjuangan Partai Golkar di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Dia menegaskan, Perppu tersebut adalah langkah yang tepat. Sehingga sangat beralasan untuk didukung. Termasuk untuk menangkal kelompok atau ormas yang nyata-nyata ingin mengganti Pancasila.

"Perppu ini merupakan langkah yang tepat dalam rangka menerapkan langkah preventif menjaga Pancasila dari ormas-ormas, yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan ingin ganti Pancasila dengan ideologi lainnya," tegas Setnov.

Dia juga menegaskan, ideologi Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan agama Islam. Apalagi dengan agama lainnya yang ada Indonesia.

"Bahkan, nilai-nilai Pancasila menyesuaikan dengan ajaran-ajaran luhur yang diajarkan semua agama," jelas Setnov.

Dia menuturkan, bagi Golkar, Pancasila sebagai ideologi negara merupakan landasan final yang harus dipertahankan. Menurut dia, Pancasila menjadi ideologi karena telah menjadi kesepakatan bersama sejak bangsa ini lahir.

"Itulah tekad kita bersama. Pancasila merupakan titik temu atau kalimatun syawa (perjanjian bersama) atau common platform dari budaya yang bertumbuh dari bangsa Indonesia," tandas Setnov.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Komisi II Pasang Target

Sementara itu, Komisi II DPR menargetkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) selesai pada masa sidang ini. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR, Zainudin Amali.

"Kita harus selesaikan di masa sidang ini," ujar Amali di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 18 Oktober 2017.

Oleh karena itu, kata Amali, sedianya Komisi II terus melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak.

"Insyaallah yang akan datang kita sudah merampungkan ini, dengan mendapatkan sikap-sikap fraksi," kata dia.

Amali berharap, pada Senin, 23 Oktober mendatang, Perppu Ormas ini sudah bisa dibawa ke rapat Badan Musyawarah atau Bamus untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.

"Kemudian insyaallah Senin, saya akan laporan ke Bamus dan hari Selasa tanggal 24 kita harapkan sudah masuk di paripurna, apa pun hasilnya," paparnya.

Menurut Amali, sampai saat ini DPR melalui fraksi-fraksinya masih berbeda pandangan terkait diterbitkannya Perppu Ormas ini.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.