Sukses

Bedanya Anies dan Sandi soal Rumah Dinas

Pemprov menyediakan rumah dinas bagi Gubernur Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah nanti resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, ternyata Anies Baswedan dan Sandiaga Uno punya keputusan berbeda terkait penggunaan rumah dinas.

Sandiaga memutuskan tidak menempati rumah dinas wakil gubernur yang sudah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI (Pemprov DKI) Jakarta. Rumah dinas tersebut rencananya akan digunakan untuk kegiatan masyarakat.

"Saya sudah memutuskan tidak tinggal di rumah dinas, tapi rumah dinasnya digunakan untuk kegiatan warga, pengajian, dan pertemuan dengan simpul-simpul masyarakat," ujar Sandiaga saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Pemprov DKI menawarkan dua rumah dinas untuk ditinggali Sandiaga, yakni rumah di Jalan Besakih dan Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara, kediaman Sandiaga berada di Jalan Pulombangkeng, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sandiaga punya alasan tersendiri memilih tetap tinggal di rumahnya.

"Kebetulan anak saya sekolah di selatan (Jakarta Selatan) dan lebih memudahkan mobilisasi kalau kami tinggal tetap di selatan," kata Sandiaga.

Sementara, Anies Baswedan memilih tidak terburu-buru menempati rumah dinas. Ia beralasan belum memeriksa kondisi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

"Jadi belum tahu seberapa siap itu (rumah dinasnya) langsung dipakai. Nanti kita lihat. Jadi yang jelas tidak buru-buru. Enggak langsung hari itu juga," kata Anies.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Memfasilitasi

Sementara itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta, Mawardi, mengatakan tugas bironya hanya menjadi fasilitator. Keputusan akhir terletak di Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Saya enggak tahu (soal rencana Sandiaga tidak menempati rumah dinas), itu kan kewenangan beliau. Kalau kami hanya menyiapkan saja, memfasilitasi," kata Mawardi.

"Waktu Pak Djarot (jadi wakil gubernur) di Jalan Besakih, Kuningan, (rumah dinasnya). Pak Sandi kita ada satu rumah dinas di Jalan Denpasar, kemungkinan Pak Sandi pilih jalan Denpasar," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.