Sukses

Jaksa Agung: Ada Sanksi Tegas bagi Jaksa Nakal

Jaksa Agung HM Prasetyo tak menampik banyak pengaduan terkait ulah jaksa nakal tersebut.

Liputan6.com, Makassar - Jaksa Agung HM Prasetyo meminta para jaksa agar tetap melakukan tugasnya dengan baik. Mereka diminta agar tidak bersikap nakal lantaran ada sanksi dari perilaku tersebut.

Prasetyo pun tidak menampik banyak pengaduan terkait ulah jaksa nakal tersebut. Salah satunya yang masuk dari Provinsi Sulsel. Meski demikian, kejagung tetap melakukan proses investigasi terkait kebenaran laporan yang masuk tersebut.

"Jika hasil investigasi kemudian menemukan bukti kuat terkait kebenaran laporan yang masuk tersebut, tentu ada sanksi tegas yang diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. Kalau ada laporan masuk, pasti akan ditindak lanjuti," kata Prasetyo di Makassar, Selasa (10/10/2017).

Terkait laporan jaksa nakal dari Provinsi Sulsel dan Sulbar, kader Partai Nasdem itu mengakui ada. Namun ia enggan merinci jumlah pasti laporan tersebut.

"Saya tidak hafal yah. Nanti saya coba tanyakan," ucap dia.

Sebelumnya, oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar inisial HTL diperiksa intensif oleh petugas bidang pengawasan Kejati Sulselbar. Dia diduga mengubah status bandar menjadi pengguna narkoba.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kantongi Bukti

Namun belakangan hasil pemeriksaan bidang pengawasan itu tak kunjung berkabar. Asisten Pengawasan Kejati Sulsel kala itu, Heri Jerman berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan setelah seluruh proses pemeriksaan rampung.

"Masih berlangsung tahap klarifikasi dan belum selesai. Kalau sudah selesai akan saya umumkan ke media," kata Heri kepada Liputan6.com, Senin 6 Maret 2017 lalu.

Menurut Heri, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti dokumen terkait perkara penyalahgunaan narkoba yang diduga telah direkayasa jaksa penuntut umum (JPU), HTL tersebut. Sehingga terdakwa dikabarkan divonis sebagai pengguna sementara dalam resume berkas perkara yang telah dinyatakan P21 Herman disebut sebagai bandar narkoba.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.