Sukses

Andi Narogong dan 10 Tahanan KPK Pindah ke Rutan Baru Sore Ini

Para tahanan yang berada di Rutan KPK Kavling C1 akan dipindahkan ke rutan baru tersebut sore ini.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah tahanan (Rutan) baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih Kuningan Jakarta Selatan, resmi beroperasi mulai Jumat ini. Para tahanan yang berada di Rutan KPK Kavling C1 akan dipindahkan ke rutan baru tersebut sore ini.

"Tahanan dari C1 nanti dipindahkan ke sini (rutan baru). Nanti sore mudah-mudahan dipindahkan yang dari C1‎ ke sini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat meresmikan rutan baru KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Terdapat 11 tahanan yang akan dipindahkan dari Rutan C1 ke rutan baru KPK di Gedung Merah Putih. Kesebelas tahanan KPK tersebut terdiri dari lima wanita dan enam pria.

Kesebelas tahanan tersebut antara lain, Wali Kota Tegal non-aktif Siti Masitha Soeparno, anggota DPR Miryam S Haryani, hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu non-aktif Dewi Suryana, PNS Syuhadatul Islamy, dan Sekretaris CV Sumber Laut Perkasa NG Fenny.

Selain itu, untuk tahanan yang pria antara lain, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Auditor BPK Rochmadi Saptogiri, Panitera Pengganti PN Bengkul Hendra Kurniawan, Direktur Utama PT Aqumarine Divindo Inspection Yunus Nafik, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi, dan Sujendi Tarsono.

Agus menjelaskan, pihaknya masih memiliki tempat penitipan tahanan lainnya apabila rutan baru tersebut kelebihan kapasitas‎. Rutan tersebut yakni di Pomdam Jaya Guntur, Polres Jakarta Selatan, dan Polres Jakarta Pusat.

"Jadi kalau over (kapasitas), kita masih kerja sama dengan tempat lain. Jadi kita masih kerja sama dengan (Rutan) Guntur, Cipinang, Salemba, Polres Jaksel dan Polres Jakpus," tutur Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilengkapi Banyak Fasilitas

Sebagai informasi, Rutan baru KPK ini telah dilengkapi dengan sistem database pemasyarakatan yang merupakan mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sistem ini nantinya berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Divisi Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kemenkumham.

"Dengan sistem ini, rutan induk dan Ditjen Pemasyarakatan dapat mengetahui secara langsung jumlah tahanan yang baru maupun yang keluar dari Rutan KPK," pungkas Sekjen KPK Raden Bimo Abdul Kadir.

Selain itu, di rutan ini juga terdapat ruang berkumpul yang dilengkapi TV dan ruang berolahraga. Selain itu, terdapat ruang ibadah bagi tahanan non-muslim yakni di ruang bertemu keluarga. Sementara untuk ruang salat Jumat bagi tahanan muslim akan dilakukan di ruang TV.

"Untuk kunjungan, jam berkunjungnya sama dengan Rutan KPK C1, yakni Senin sampai Jumat saat jam kerja untuk penasihat hukum dan untuk keluarga Senin dan Kamis," tandas Bimo.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.