Sukses

Djarot Ingatkan Anggota DPRD Kembalikan Mobil Dinas

Meski penggunaan mobil dinas belum sampai 5 tahun, Gubernur DKI Djarot meminta mobil-mobil mewah tersebut harus dikembalikan.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengingatkan anggota DPRD DKI tidak bisa menikmati fasilitas mobil dinas dan tunjangan transportasi sekaligus.

Untuk bisa menikmati tunjangan transportasi, kata Djarot, anggota Dewan harus terlebih dulu mengembalikan mobil dinas.

"Konsekuensinya adalah kalau mau menerima tunjangan transportasi, mobil yang sedang dipakai anggota Dewan harus dikembalikan dulu. Sebelum itu diterima oleh Pemprov, maka tunjangan tidak akan kita berikan," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Djarot telah memerintahkan Badan Pengelola Anggaran Daerah (BPAD) untuk mengecek kelengkapan mobil dinas, yakni sebanyak 101 unit mobil yang terdiri dari Toyota Prado, Honda Accord, Toyota Camry yang segera dilelang.

"Saya sudah perintahkan BPAD untuk mengecek kelengkapan dari mobil dinas. Saya hitung ada sekitar 10. Karena nilai mobil semakin tahun semakin turun, maka saya perintahkan langsung dilelang terbuka," ucap Djarot.

Meski penggunaan mobil dinas belum sampai 5 tahun, kata Djarot, mobil-mobil mewah tersebut harus dikembalikan.

"Saya minta kirim surat ke Kemendagri dan Kemenkeu. Kalau disimpan, semakin tahun nilainya akan semakin turun," ujar mantan Wali Kota Blitar ini.

Lelang terbuka mobil dinas tersebut, ujar Djarot, dapat menambah pendapatan BPAD dan menghemat pembelian mobil dinas baru.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.