Sukses

Polisi Penembak Warga Sipil Brigadir Satya Eka Jadi Tersangka

Brigadir Satya Eka, anggota Polres Kota Tegal, yang menembak warga sipil telah berstatus tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.

Liputan6.com, Tegal - Penyidik Polres Tegal masih mengintensifkan pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka penembakan Brigadir Satya Eka. Pemeriksaan ini untuk mengungkap penyebab terjadinya perselisihan yang berujung dengan penembakan korban, Ragiman.

Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Jumat (29/9/2017), selain telah berstatus tersangka, oknum anggota Polres Tegal yang akan menghadapi sidang etik kepolisian juga telah ditahan.

Keluarga korban Ragiman yang kini kehilangan tulang punggung keluarga, menuntut penyidik bertindak profesional. Mereka berharap pelaku yang seharusnya mengayomi dan melingungi masyarakat dihukum setimpal dengan perbuatannya.

Ragiman tewas setelah diterjang peluru yang dimuntahkan dari senjata api Brigadir Satya Eka. Insiden berawal dari perselisihan dua kelompok pemuda di depan sebuah tempat hiburan di kompleks sebuah hotel. Ragiman berusaha melerai, begitu juga pelaku. Namun diluar dugaan, Brigadir Satya Eka justru mengarahkan pistol ke dada korban dan menarik pelatuk senjata.