Sukses

Penjelasan Polisi soal Perubahan Warna Pelat Nomor Kendaraan

Perubahan warna pelat kendaraan bukan hanya membuat lebih cerah, tapi dari kamera CCTV dengan jarak jauh pun bisa dimonitor.

Liputan6.com, Jakarta - Polri akan mengganti warna pelat nomor kendaraan yang sekarang ini berwarna hitam menjadi warna cerah. Ini dilakukan demi memudahkan polisi mengawasi kendaraan di jalan dan menerapkan sistem tilang elektronik dengan CCTV.

"Artinya, nanti bisa termonitor dari CCTV itu pelat nomor sekian itu langsung cepat terdeteksi. Kalau dia melanggar, langsung ketahuan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Dia menjelaskan, perubahan warna pelat tidak hanya membuat lebih cerah, tapi dari jarak jauh tetap bisa bisa dimonitor dengan kamera CCTV. 

"Nanti ada alat-alat khusus, ada spesifikasi khusus," lanjut dia.

Setyo menuturkan, penggantian warna pelat nomor kendaraan bermotor tersebut juga berkaitan dengan program Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor atau Electronic Regident yang nanti akan diterapkan.

"Sistem pertahanan regident secara elektronik yang dikerjakan pada bagian BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sebagai landasan keabsahan kepemilikan dan asal-usul kendaraan bermotor, yang dilanjutkan pada bagian STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) sebagai legitimasi pengoperasionalnya," ujar Setyo.

Dia menjelaskan, dari Electronic Regident ini dapat dikembangkan lagi menjadi program-program pembatasan pengoperasionalan kendaraan bermotor, seperti Electronic Road Pricing (ERP), Electronic Toll Collect (ETC ), e-Parking, dan Electronic Law Enforcement (ELE).

Pengaturan lalu lintas secara elektronik tersebut juga akan dilengkapi dengan teknologi Radio Frequency Information Database (RFID). RFID nantinya mengirim data-data kendaraan ke polisi.

"Intinya bagaimana kita memonitor pelat nomor itu supaya gampang kalau ada pelanggaran bisa terdeteksi," kata Setyo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukung Smart City

Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Krisnanda Dwi Laksana mengatakan, wacana penggantian warna pelat nomor kendaraan bukan sebatas penggantian fisik semata. Hal ini dilakukan, guna tujuan membangun sistem pendukung smart city.

"Jadi bukan masalah (ganti warna) pelatnya saja, tapi kita membangun suatu sistem. Ada smart management, ada juga intelegent traffic analysis system," ujar Krisnanda di Lapangan Parkir Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu 24 September 2017.

Meski belum dirinci mekanisme pengubahan warna pelat kendaraan tersebut, Krisna memastikan hal ini bersifat simultan dan masih dalam tahap kajian.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.