Sukses

Puluhan Agen dan Calon Jemaah Geruduk Bos Kafilah Rindu Kabah

Kedatangan mereka ke rumah bos Kafila Rindu Kabah ini ingin menagih janji untuk memberangkatkan 3.056 calon jemaah.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa agen dan calon jemaah umrah PT Assyifa Mandiri Wisata atau Kafilah Rindu Kabah (KRK) mendatangi pemilik biro umrah Ali Zainal Abidin di Perumahan Pondok Bambu Asri Blok Z Nomor 5, Jakarta Timur.

Salah satu Agen KRK, Alwi, menyatakan kedatangan mereka untuk menagih janji memberangkatkan 3.056 calon jemaah. Itu merupakan jumlah seluruh calon jemaah secara keseluruhan yang telah melapor.

"Kita udah melaporkan ke Bareskrim sejak Februari 2016 dan untuk SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) itu September 2016 dan Pak Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Alwi kepada Liputan6.com di Jakarta Timur, Kamis (7/9/2017).

Dia menjelaskan, permasalahan itu dimulai sejak akhir 2015, tapi pada 2016 pemilik biro perjalanan Kafilah Rindu Kabah masih membuka paket keberangkatan umrah. Setiap dipertanyakan oleh para agen dan calon jemaah, Alwi menyebut, Ali hanya menjanjikan keberangkatan Minggu depan dan seterusnya.

"Makanya kita mau minta kejelasan, soalnya perusahaannya yang berlokasi di Jalan Kesemek, Kalibata, sudah tidak beroperasi. Makanya mau datengin rumahnya saja," jelas Alwi.

Pantauan Liputan6.com, awalnya mereka berkumpul di salah satu Masjid Al Hidayah yang berlokasi di perumahan tersebut. Mereka menggunakan kendaraan bermotor atau berjalan kaki menuju rumah pemilik biro itu.

Saat di depan rumah lantai dua bercat kuning, dua perwakilan dari mereka memanggil nama pemilik rumah. Selang beberapa lama, si empunya rumah dengan menggunakan atasan kaus dan bawahan sarung membukaan pintu untuk masuk ke rumah bos Kafilah Rindu Kabah untuk berdiskusi bersama.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor ke Bareskrim

Puluhan dari ribuan calon jemaah sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta, Selasa 5 September 2017. Selain melaporkan dugaan penipuan ke Polri, mereka juga melayangkan aduan ke institusi hukum lainnya.

"Ke Bareskrim sudah, ke Polda, sama Kejaksaan juga sudah," ujar Perwakilan korban bernama Herman di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Namun, ucap Herman, laporan yang dibuatnya hingga kini belum juga ditindaklanjuti. Bahkan, si pemilik travel umrah sampai saat ini belum diproses hukum.

"Nah inilah, karena belum ditanggapi hari ini kami sama-sama menanyakan," ucap Herman.

Herman mengatakan dia dan ribuan calon jemaah umrah lainnya sudah mendaftar serta menyetorkan uang ke biro perjalanan umrah tersebut, bahkan sejak 2015. Namun, hingga hari ini tak ada kejelasaan.

Para jemaah, kata Herman, tidak juga diberangkatkan ke Tanah Suci maupun dikembalikan uang setorannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.