Sukses

Arsul Sani PPP Pertanyakan Rasa Hormat KPK pada DPR

KPK tidak menghadiri rapat dengan Komisi III DPR pagi tadi.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mempertanyakan soal sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPR. Hal ini terkait dengan KPK yang tidak menghadiri rapat dengan Komisi III DPR pagi tadi.

"Bagi kami, rasa hormat pimpinan KPK terhadap DPR itu entah masih tersisa apa tidak, secara kelembagaan ya. Kan yang harus dihormati itu lembaganya bukan orang per orang di DPR," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Dia menyebut, dengan batalnya rapat hari ini, maka Komisi III DPR harus menjadwalkan ulang. Karena, kata Arsul, rapat Komisi III DPR dengan KPK sebenarnya bisa memberikan kesempatan pada KPK untuk mengklarifikasi soal ucapan Dirdik KPK Aris Budiman.

"Mau enggak mau harus dijadwal ulang, karena sebetulnya yang harus dilihat oleh pimpinan KPK, raker ini bisa juga menjadi jalan tengah, jalan tengah dari sikap keukeuh pimpinan KPK untuk tidak mau datang ke Pansus," paparnya.

Sekjen PPP ini enggan menanggapi apakah ketidakhadiran KPK ke DPR untuk mengulur-ulur waktu mengingat masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK yang akan berakhir pada 28 September 2017 mendatang.

"Harus ditanya ke KPK. saya enggak mau seperti temen-temen pendukung KPK yang melihat sesuatu itu dengan su'udzon atau prasangka buruk semua," tegas Arsul.

Alasan KPK Tak Hadir

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak bisa menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI hari ini, Rabu (6/9/2017). Hal tersebut lantaran sebagian komisioner lembaga antirasuah itu tengah berada di luar kota.

"Karena sebagian pimpinan sedang menjalankan tugas lain di luar kota, jadi kita minta untuk dijadwal ulang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Febri mengatakan, pihaknya pasti akan menghadiri undangan Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK. Namun lantaran sebagian pimpinan tak bisa hadir, menurut Febri lebih baik jika pertemuan dijadwalkan ulang.

"Agar RDP bisa lebih maksimal nantinya jika semua pimpinan KPK hadir," jelas Febri.

Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Komisi III DPR pada Senin 4 Agustus 2017 kemarin. Surat berisi permintaan penjadwalan ulang RDP KPK dengan Komisi III DPR.

"Prinsipnya kita menghargai undangan Komisi III DPR dan bersedia hadir. Nanti akan dikoordinasikan kembali," kata Febri.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.