Sukses

Polisi Sita 134 Kilogram Sabu dari Jaringan Malaysia

Ratusan kilogram sabu ini didapat dari dua tersangka yang merupakan jaringan Malaysia.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 134 kilogram. Ratusan kilogram sabu ini didapat dari dua tersangka berinisial SPD alias Din dan AK alias Adek yang merupakan jaringan Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan penangkapan terhadap keduanya dilakukan di tempat berbeda. Yang pertama ditangkap adalah SPD alias Din di Jalan Platina, Medan, Sumatera Utara, Kamis 31 Agustus 2017. Tersangka berperan sebagai kurir.

"32 paket narkotika jenis sabu, 59 paket narkotika jenis sabu, 43 paket narkotika jenis sabu," kata Eko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/9/2017).

Setelah menangkap SDP alias Din, penyidik langsung bergerak memburu tersangka lain. Kemudian pada Minggu 3 September 2017, polisi menangkap AK alias Adek di Jalan Listrik, Petisah Tengah, Medan.

"Tersangka kedua berperan sebagai kurir dari Aceh ke Medan," ucap Eko.

Saat ini, sambung Eko, pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua tersangka. Termasuk mencari tahu bandar besar di balik pengiriman 134 kilogram sabu dari Malaysia.

Saksikan video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahaya Narkoba

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Suyudi Aryo Seto pernah mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, narkoba dapat merusak akal manusia dan memberikan efek yang tak terduga-duga, seperti aksi pria bugil di Istana.

"Ini pesan penting untuk generasi muda, jauhilah narkoba, karena narkoba bisa membuat orang kehilangan kesadaran, kontrol, bisa membunuh orang, bisa memperkosa orang, bisa buka baju seperti kemarin," kata Suyudi.

Sebelumnya, Brokington diamankan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di pagar Istana Merdeka dalam kondisi tanpa busana alias bugil, Senin 28 Agustus 2017 pagi. Pria 33 tahun itu diduga hendak merangsek masuk ke dalam istana.

Brokington kemudian diserahkan ke Mapolsek Metro Gambir. Setelah diperiksa, aksi nekat itu diduga dipicu kondisi pria itu yang tengah depresi. Apalagi belakangan Brokington diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum beraksi bugil.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.