Sukses

Dilaporkan Akbar Faisal, Elza Syarief Tak Akan Cabut Kesaksian

Elza menyatakan tidak bisa mencabut kesaksiannya saat bersaksi di sidang Miryam ataupun yang disampaikannya kepada penyidik KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara kondang Elza Syarief resmi dilaporkan anggota Komisi III DPR Akbar Faisal. Politisi Partai Nasdem itu melaporkan Elza atas tuduhan memberikan kesaksian palsu, fitnah dan pencemaran nama baik saat bersaksi di persidangan Miryam S Haryani.

Terkait hal ini, Elza menegaskan tidak akan mencabut kesaksiannya terkait anggota DPR yang diduga menekan Miryam. Salah satunya adalah nama Akbar Faisal yang disebut Elza menekan politikus Hanura itu.

"Tolong dibaca dialog saya dengan dia (Akbar Faisal), soal somasi kepada saya untuk mencabut kesaksian saya di bawah sumpah. Saya tidak bersedia mencabut (kesaksian) karena itu adalah fakta," ujar Elza Syarief saat dikonfirmasi, Senin (28/8/217).

Pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini mengaku, telah memberikan tanggapan atas somasi yang dikirim Akbar Faisal pasa 22 Agustus 2017 lalu. Kepada Akbar Faizal, Elza menyatakan tidak bisa mencabut kesaksiannya saat bersaksi di sidang Miryam ataupun yang disampaikannya kepada penyidik KPK.

Menurut Elza, kesaksiannya sama dengan apa yang disampaikan oleh Miryam kepada dirinya. Bahwa ada anggota DPR yang menyebut Miryam sebagai pengkhianat.

"Saya bertanggung jawab dan harus memberikan keterangan yang benar di bawah sumpah. Itu adalah apa yang saya lihat, dengar, dan rasakan. Sekali lagi saya mohon maaf tidak bisa membantu untuk mengubah keterangan saya,"jelas Elza.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dicap Pengkhianat

Sebelumnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi mengungkap Ketua DPR menekan Miryam S Haryani dan mengumpulkan saksi E-KTP. Hal ini terkuak dalam persidangan kasus pemberian keterangan palsu di mana Miryam menjadi terdakwa.

Dalam keterangan BAP, Elza Syarief mengaku mendapat cerita Miryam yang mengeluh dicap pengkhianat oleh anggota DPR. Miryam menuturkan, sebelum sidang e-KTP Setya Novanto pernah mengumpulkan dia dan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh KPK. Tapi Miryam tidak pernah menceritakan tempatnya.

Pada pertemuan tersebut, Miryam merasa diadili dan dicap sebagai penghianat, karena keterangan yang merugikan beberapa anggota DPR dan melakukan penekanan agar Miryam mencabut keterangannya adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal, Markus Nari, dan Djamal Azis.

Akbar lalu melaporkan Elza siang tadi ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan LP/865/VIII/2017/BARESKRIM.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.