Sukses

Djarot: Reklamasi Pulau D Tidak Boleh Ditelantarkan

Djarot juga meminta pemerintah pusat untuk mengkaji kembali moratorium reklamasi tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Reklamasi Teluk Jakarta di Pulau C dan D memasuki tahap baru. Meski saat ini reklamasi Jakarta tersebut harus dihentikan karena dalam masa moratorium, sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau D itu diketahui telah diterbitkan oleh BPN Jakarta Utara pada 24 Agustus 2017.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, DKI memiliki hak lima persen dari total luas lahan reklamasi. Lahan itu akan dimanfaatkan salah satunya untuk dermaga dan rusun nelayan.

Selain dermaga dan rusun nelayan, lahan lima persen itu juga nantinya akan dibangun taman dan embung. Karena itu, lahan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal.

"Harus kita kelola dengan baik, tidak boleh kemudian ditelantarkan. Investasi sudah sangat besar di situ, maka pulau yang terbangun tidak boleh ditelantarkan," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (28/8/2017).

Djarot juga meminta pemerintah pusat untuk mengkaji kembali moratorium reklamasi tersebut. Karena hal tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenko Maritim dan Kemen LHK.

Terkait dengan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk Pulau D, dia mengaku belum mengetahuinya. Yang ia ketahui hanya izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL). "HPL atas nama kita," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tembus Dadap Tangerang

Djarot Saiful Hidayat juga mengungkapkan, Pemprov DKI berencana menyambung pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, yakni Pulau C dengan daerah Dadap di Kabupaten Tangerang, Banten. Rencana ini dibahas dalam rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) DKI Jakarta.

"Rencananya begitu, jadi ada (permohonan) izin untuk menyambung (Pulau C) ke Dadap," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2017.

Menurut dia, permohonan izin itu berasal dari pengembang yang mengerjakan Pulau C, yaitu PT Kapuk Naga Indah, anak perusahaan PT Agung Sedayu Group. Mereka, kata Djarot, meminta Pemprov DKI Jakarta membuat trase yang menyambungkan Pulau C dengan Dadap.

"Itu usulan mereka (pengembang) kok supaya nyambung, bukan dari kami. Mereka usul ke kami untuk tambahkan trase," ucap dia.

Djarot menyebut, separuh dari trase itu sudah dibuat di Dadap, sehingga DKI Jakarta hanya tinggal membuat separuhnya lagi untuk menyambungkannya dengan Pulau C. Dengan adanya trase penghubung, diharapkan akses dari Pulau C menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan lebih cepat.

Saksikan video menarik berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.