Sukses

KPK: Tak Ada Pertemuan Direktur Penyidikan dan Komisi III

Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa Direktur Penyidikan KPK terkait pernyataan Miryam S Haryani.

Liputan6.com, Jakarta - Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa Direktur Penyidikan KPK terkait pernyataan Miryam S Haryani dalam rekaman pemeriksaannya yang diputar di pengadilan. Pada rekaman itu, Miryam menyebut ada penyidik dan pegawai KPK yang meminta uang pengamanan ke anggota Komisi III DPR.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, berdasar hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pertemuan antara Direktur dengan anggita Komisi III DPR. Bahkan, Direktur mengaku tidak mengenal anggota DPR.

"Secara prinsip diterangkan tidak ada pertemuan antara direktur dengan anggota Komisi III DPR dan bahkan direktur mengatakan tidak mengenal anggota DPR," tutur Febri.

Kendati begitu, KPK akan terlebih dahulu melihat kronologi kejadian tersebut secara keseluruhan. Terutama dengan mencari tahu apa yang terjadi sekitar waktu pemeriksaan.

"Termasuk mencari tahu siapa saja atau apakah benar ada 7 penyidik seperti yang disebut Miryam. Proses pemeriksaan internal ini adalah mekanisme yang berjalan di KPK untuk menjaga dan memastikan integritas seluruh insan KPK," jelas Febri.

Menurut dia, pemeriksaan oleh Pengawas Internal KPK tersebut adalah permintaan Direktur Penyidikan sendiri.

Sebelumnya, pada video pemeriksaan Miryam S Haryani saat masih menjadi saksi penyidikan kasus e-KTP, politikus Hanura itu menyebut tujuh penyidik dan pegawai KPK, salah satunya diduga setingkat direktur menemui anggota Komisi III DPR.

Video itu diputar saat persidangan Miryam sebagai terdakwa pemberi keterangan tidak benar, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 14 Agustus 2017.

Saat itu Miryam diperiksa oleh dua penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Miryam mengaku diberi tahu oleh anggota Komisi III tentang kunjungan tujuh orang dari KPK. Hal itu dia utarakan kepada Novel Baswedan.

Selain itu, Miryam menceritakan, orang yang mengaku dari KPK tersebut memintanya menyiapkan uang Rp 2 miliar agar kasusnya 'aman'.

Pada video pemeriksaan, Miryam juga mengaku diancam oleh politikus PDIP Masinton Pasaribu, politikus Partai Golkar Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, politikus Partai Gerindra Desmond J Mahesa, politikus Partai Hanura Sarifuddin Sudding, serta politikus PPP Hasrul Azwar.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.