Liputan6.com, Jakarta - Sebagian warga binaan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, tepat di HUT ke-72 RI mendapat remisi dan langsung menghirup udara bebas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (17/8/2017), lima orang dari 220 penghuni lapas di Mojokerto, Jawa Timur, melakukan sujud syukur setelah mendapat pengurangan masa hukuman dan langsung bebas.
Baca Juga
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Hati Episode Senin 22 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
VIDEO: Berani Berubah: Peringati Hari Kartini, Warga di Pulau Bali Kelola Bank Sampah Jadi Cuan
Saksikan Sinetron Tertawan Hati Episode Senin 22 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Sementara itu di Lapas Tangerang, dari 1.493 napi, sebanyak 600 warga binaan mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi 1 hingga 7 bulan. Di antara mereka ada yang memperoleh remisi ada yang langsung hirup udara bebas.
Advertisement
Usai mengikuti upacara HUT ke-72 RI di lapas, mereka pun bergegas meninggalkan lapas untuk kembali ke keluarga masing-masing. Remisi atau pengurangan hukuman di Hari Kemerdekaan ke-72 ini diberikan antara 3 hingga 6 bulan kepada warga binaan.