Sukses

Tolak Pembangunan Gedung Baru DPR, Ini Alasan JK

JK menegaskan tak ada pembangunan gedung baru DPR, meski anggota dewan beralasan gedung sudah tak laik, gedung miring, hingga lift macet.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengingatkan bahwa pemerintah masih moratorium pembangunan gedung-gedung baru. Hal ini menyusul wacana pendirian gedung baru DPR.

"Sementara ini pemerintah memutuskan masih moratorium pembangunan gedung-gedung baru, terkecuali sekolah, rumah sakit, dan balai penelitian, tidak kurangi," kata JK itu di kantornya, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

"Tapi kalau gedung-gedung baru, kantor-kantor baru, pemerintah pun tidak membangun apa-apa," dia melanjutkan.

JK menegaskan tidak ada pembangunan gedung baru DPR, meski anggota dewan beralasan gedung sudah tidak layak, gedung miring, hingga lift yang sering macet.

Menurut JK, DPR perlu berkaca dan melihat kondisi ekonomi sekarang. Sebab, pemerintah tengah mengutamakan pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, dan bidang penelitian.

"Yang dibangun sekali lagi hanya sekolah, rumah sakit, dan badan penelitian. Jadi mestinya DPR kita harapkan memahami hal tersebut," JK menandaskan.

Wacana pembangunan gedung baru DPR muncul kembali, bersamaan adanya usulan kenaikan anggaran 2018, Rp 5,7 triliun.

Angka ini naik Rp 1,4 triliun dari pagu anggaran 2017. Di mana, sebagian anggaran DPR itu diusulkan guna pembangunan kompleks anggota dewan di lahan bekas Taman Ria Senayan.

Rencananya, kompleks anggota DPR di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, akan dipindahkan ke Taman Ria Senayan, Jakarta Pusat.

"Kalau tidak salah, ada usulan itu," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Fadli menilai, pembangunan hunian jenis vertikal atau apartemen lebih tepat ketimbang rumah biasa. Nantinya, gedung ini hanya dipakai selama para anggota DPR aktif menjabat.

"Bisa lebih murah kalau dibangun semacam apartemen (DPR) tinggi. Itu pernah kita diskusikan. Rumah susun lah ya, yang layak tentu saja. Kan cuma dipinjamkan selama masa dinas," ucap Fadli Zon.

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.