Sukses

Ini yang Akan Dicek Pansus di Safe House KPK

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar menyebut pihaknya akan mengecek sejumlah hal di rumah aman ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pansus Hak Angket KPK mengunjungi dua safe house Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar menyebut pihaknya akan mengecek sejumlah hal di rumah aman ini.

"Siang jam 13.30 kita kan ke rumah sekap, istilah yang digunakan oleh Miko, safe house yang digunakan oleh KPK," ujar Agun di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Menurut dia, pansus akan melihat kebenaran safe house itu ada atau tidak. Jangan sampai, lanjut dia, safe house tersebut tidak ada.

"Kita akan melihat yang sesungguhnya lebih kepada pendalaman akan apa yang sudah dimiliki oleh pansus untuk mengetahui objek daripada yang disampaikan oleh Miko, bener enggak rumah itu ada, jangan-jangan hanya cuma omong doang," ucap Agun.

Kalau memang safe house tersebut ada, maka pansus harus melihat bentuk dan kondisi rumah tersebut seperti apa. Pansus Angket KPK pun akan melihat fungsi dari rumah itu.

"Dan itu akan menjadikan sebuah analisis kami dalam membuat rekomendasi yang dari sisi perundang-undangan yang namanya rumah seperti itu untuk keperluan apa? Apakah memang untuk keperluan pemeriksaan? Kalau untuk keperluan pemeriksaan, mengapa dilakukannya tidak di kantor?" papar Agun.

Menurut dia, kalau memang safe house digunakan sebagai objek tempat melaksanakan tupoksi, harus ada dasar hukumnya. Dia pun mempertanyakan dasar hukum safe house itu.

"Kita tahu ada kerja sama antara KPK dengan LPSK, apakah LPSK pernah menetapkan itu sebagai bagian yang juga menjadi kewenangan KPK untuk melakukan itu. Itu yang kami dalami. Tapi yang terpenting hari ini kita ingin lihat bener rumah itu ada enggak, itu saja," kata Agun.

Yang terpenting, sambung dia, Pansus Angket KPK melihat benar atau tidaknya keberadaan safe house seperti yang dikatakan oleh Miko.

"Yang penting buat kami betul enggak rumah itu ada enggak, jangan-jangan, betul enggak rumah. Benar enggak alamatnya di situ," jelas Agun.

Hal ini berkaitan dengan pernyataan Niko Panji Tirtayasa alias Miko dalam rapat dengar pendapat di DPR pada Selasa 25 Juli 2017 lalu.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.