Sukses

KPK: Pansus Kunjungi Safe House, Padahal DPR Sedang Reses

KPK mempertanyakan motivasi Pansus Angket KPK yang mengunjungi safe house atau rumah aman di Depok Jawa Barat, siang ini.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan motivasi Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK yang mengunjungi safe house atau rumah aman di Depok Jawa Barat, siang ini. Padahal, saat ini adalah masa reses bagi anggota DPR.

"Sepertinya ada pihak-pihak yang sangat bersemangat ke rumah tersebut. Meskipun DPR sebenarnya sedang reses saat ini. Apa motivasinya kami tidak tahu," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Febri juga mempertanyakan motivasi dari Miko Panji Tirtayasa, saksi kasus Akil Mochtar yang menyebut safe house adalah rumah sekap kepada Pansus. KPK merasa ada pihak-pihak yang menggerakkan Miko, sehingga menyampaikan hal tersebut.

Menurut dia, Miko adalah saksi yang dulu minta perlindungan KPK karena ada tekanan dan intinidasi terhadap yang bersangkutan. Setelah KPK melakukan pengecekan, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu memutuskan untuk memberinya perlindungan.

"Tidak hanya safe house, bahkan penggantian biaya hidup terhadap isteri atau keluarga," jelas Febri.

Karena itu, dia mempertanyakan sikap Miko. "Tapi apa yang dilakukan (Miko) saat ini? Kita tidak tahu motivasinya apa, atau jika ada yg menyuruh, dia digerakkan siapa?" imbuh Febri.

Anggota Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu, mengatakan pihaknya akan mengunjungi safe house di Depok, Jawa Barat. Kunjungan itu akan berlangsung pada siang ini.

"Ke Depok, berangkat dari DPR pukul 13.30 WIB," tulis Masinton kepada Liputan6.com.

Sebelumnya, Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa menjelaskan, pihaknya akan mendalami dan memastikan pernyataan Miko. Keponakan dari terpidana kasus pemberian keterangan palsu Muhtar Ependi itu menyebut safe house merupakan tempat penyekapan saksi-saksi lembaga antikorupsi itu.

"Kita ingin dalami apakah betul yang dikatakan dia, pengakuan terkait dengan saudara Miko. Kita akan lihat di lokasi, apakah sejatinya seperti itu," kata Agun di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.

Niko Panji Tirtayasa atau Miko adalah saksi kasus suap sengketa Pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Muhtar Ependi. Dia juga keponakan dari terpidana pemberian keterangan palsu dalam kasus suap sengketa Pilkada Empat Lawang dan Palembang, Muhtar Ependi.

Kepada Pansus Hak Angket KPK, Miko menyebutkan KPK memiliki rumah khusus untuk menyekap para saksi yang belakangan diklarifikasi KPK sebagai safe house.

Miko juga mengatakan, KPK memberikan fasilitas istimewa kepadanya, mulai dari diinapkan di hotel mewah, apartemen, liburan dan lain sebagainya. Dia juga mengaku, semua kesaksiannya dalam sidang diatur penyidik KPK.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.