Patroli, Riau - Empat bandar yang mengedarkan narkoba dengan cara berpura-pura jualan obat-obatan ditangkap Aparat Intel Kodim 0315, Bintan, Kepulauan Riau. Dari tangan pelaku, aparat menyita narkoba jenis sabu sabu dan senjata api.
Seperti yang ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (5/8/2017), penangkapan dilakukan di tempat tinggal para pelaku di Jalan Rawa Sari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Jumat sore, 4 Agustus 2017. Saat ditangkap, para pelaku tengah pesta narkoba. Dari pelaku polisi juga menyita sabu-sabu, pil ekstasi, airsoft gun, senjata tajam, dan puluhan telepon genggam.
Baca Juga
Jangan Lewatkan Mega Series Magic 5, di Indosiar Jumat 18 April 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Saksikan Sinetron Pintu Berkah Spesial Jumat 19 April 2024 Melalui Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Jangan Lewatkan Sinetron Kisah Nyata di Indosiar, Jumat 19 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
Oleh aparat TNI, keempat tersangka akan diserahkan ke Polres Tanjung Pinang, Kepulauan Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement