Sukses

Kak Seto Minta Satgas Anti-Bullying di Sekolah Segera Dibentuk

Satgas itu nantinya dibentuk dengan melibatkan guru, kepala sekolah, dan orangtua. Sehingga akan ada pelapor dan kerja sama jika ada kasus.

Liputan6.com, Brebes - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyebut, pembentukan satuan tugas (satgas) perlindungan anak atau anti-bullying di sekolah harus segera dilakukan. Sebab, dalam beberapa bulan belakangan ini, kasus perundungan atau bullying kembali terjadi di beberapa daerah.

"Kasus bullying ini seperti fenomena gunung es," ucap Seto Mulyadi di Brebes, Jawa Tengah, belum lama ini usai mengisi Kegiatan Hari Anak Nasional, Kamis 27 Juli 2017.

Dia mengatakan, berdasarkan penelitian yang diperolehnya, angka bullying sangat tinggi di Indonesia, terutama di lingkungan sekolah. "Saya tegaskan, bullying ini tidak ada manfaatnya. Setop bullying," kata dia.

Kak Seto menuturkan, kurang ada tindakan tegas untuk meredam perundungan di sekolah.

"Makanya untuk mengatasi masalah itu, perlu adanya satgas perlindungan anak atau anti-bullying di sekolah yang bisa menjadi gerakan nasional," jelas dia.

Satgas itu, nantinya dibentuk dengan melibatkan guru, kepala sekolah, dan orangtua. Sehingga, akan ada pelapor dan kerja sama jika ada kasus perundungan.

Kak Seto juga menegaskan, kepada siapa saja yang cuek atau mendiamkan kasus bullying , ada konsekuensi yang harus diterima. "Jika ada yang membiarkan, ada sanksi pidana lima tahun penjara," ucap dia.

Dia prihatin, kasus perundungan terus terjadi karena adanya pembiaran, baik oleh guru, orangtua, kepala sekolah, bahkan Dinas Pendidikan.

Bahkan, kasus perundungan kerap terjadi karena tidak adanya komunikasi yang efektif dalam keluarga, sementara di sekolah, komunikasi antara siswa dan guru tidak lancar.

"Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Jika dibiarkan, akan berdampak buruk kepada pertumbuhan jiwa anak," Kak Seto menambahkan.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.