Sukses

Canda Ketum PKB ke Gerindra soal UU Pemilu

Ada empat partai termasuk Gerindra yang memilih walk out dalam Rapat Paripurna pengesahan Revisi UU Pemilu, yakni Demokrat, PKS, dan PAN.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyindir kepada Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani kala membuka Tasyakuran Harlah ke-19 PKB. Sindiran tersebut berkaitan dengan walk out-nya Gerindra dalam Paripurna pengesahan Revisi UU Pemilu.

"Para ketum-ketum partai sahabat tercinta, para sekjen partai, ada yang mewakili Bu Mega, Pak Basarah. Ada yang mewakili Golkar dan seluruhnya partai yang hadir, PKS, Hanura, PAN, Gerindra Pak Muzani tadi lihat ada. Pak Muzani nggak apa-apa ya kalah voting sekali-kali ya," sapa Cak Imin dengan canda di podium acara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

Disambut tawa ringan peserta yang hadir, Cak Imin pun melanjutkan 'sentilan' tersebut, "Tapi sudah bagus, daripada kalah voting, walk out saja kita aklamasi jadinya," imbuh dia.

Ada empat partai termasuk Gerindra yang memilih walk out dalam Rapat Paripurna pengesahan Revisi UU Pemilu, yakni Demokrat, PKS, dan PAN. Mereka tidak sepaham dengan suara mayoritas yang memilih paket A dengan ambang batas presiden 20 sampai 25 persen.

Partai Gerindra menyatakan akan melakukan uji materi terkait UU Pemilu yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat dini hari 21 Juli 2017.

"Tentu saya kira langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditempuh, termasuk uji materi RUU Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Jumat dini hari.

Menurutnya, hal tersebut mengacu pada Putusan MK No 14/PUU-XI/2013 bahwa Pemilu 2019 akan dilaksanakan secara serentak, yaitu pileg dan pilpres dilakukan secara bersamaan.

Menurut Fadli, seharusnya tidak ada ambang batas partai politik mengajukan calon presiden atau yang dikenal dengan istilah presidential threshold.

 

Saksikan video di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.