Sukses

RUU Pemilu Disahkan, Presidential Threshold 20-25 Persen

Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN memutuskan walk out dari voting pengesahan RUU Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN memutuskan walk out dari voting pengesahan RUU Pemilu. Mereka menolak voting untuk memilih Paket A atau Paket B.

Pimpinan sidang paripurna DPR, Setya Novanto, kemudian bertanya kepada anggota dewan yang tersisa, "Dengan begitu apakah RUU Pemilu mengambil Paket A. Apakah bisa disetujui?"

Para hadirin menjawab, "Setujuuuu..."

Sebelum Novanto memukulkan palu, Fahri Hamzah mendekat dan berbisik. "Setuju tapi minus satu," kata Novanto. Maksudnya, Fahri tidak menerima Paket A tersebut. Dia sebelumnya sudah mengatakan memilih Paket B.

Maka, diputuskan RUU Pemilu disahkan dengan memuat materi-materi di Paket A. Yaitu,
1. Presidential threshold 20-25 persen
2. Parliamentary threshold 4 persen
3. Sistem pemilu terbuka
4. Alokasi kursi 3-10 kursi per dapil
5. Metode konversi suara saint lague murni.

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.