Sukses

KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Korupsi E-KTP

Setnov diduga lakukan korupsi dengan menguntungkan diri sendiri atau orang, atau korporasi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam kasus tersebut Novanto diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR.

 

Selengkapnya:

Setya Novanto Jadi Tersangka Korupsi E-KTP 

Â