Sukses

Ini Motif Pengeroyokan Ahli IT Hermansyah

Polisi menangkap pelaku pengeroyokan ahli IT Hermansyah di kawasan Sawangan, Depok Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah semakin terang benderang. Polisi menangkap dua pelaku, EH (37) dan LP (31), Rabu dini hari tadi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana Marpaung mengatakan, korban terlibat cekcok dengan pelaku di Tol di KM 5,5 Tol Jagorawi, Jakarta Timur. Akibatnya, mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi B 1086 ZFT milik Hermansyah disenggol pelaku.

Tak terima, Hermansyah mengejar kendaraan pelaku sampai di KM 6 atau sekitar TMII dan Tol JORR Jakarta Timur. "Korban marah-marah meminta pertanggungjawaban kepada pelaku. Lalu mencoba berhentikan mereka," ujar dia.

Yang terjadi, justru salah seorang pelaku menghunuskan senjata tajam ke sejumlah bagian tubuh Hermansyah.

"Motifnya spontan saja. Mereka yang sedang berada di bawah pengaruh minuman keras menganiaya korban dengan pisau," ujar Sapta.

Senada, Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Komarul Zaman mengatakan, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan terjadi secara spontan. Pelaku terlanjur kesal dengan sikap korban.

"Ada bis minggir, pelaku mendadak ke kiri akhirnya menyerempet mobil korban. Akhirnya keduanya terlibat kejar-kejaran sampai di KM 6. Tapi saudara LP keluar dan membacok korban," ucap dia.

Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Tim Gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Timur, dan Polres Depok meringkus kedua pelaku di kawasan Sawangan, Depok Jawa Barat sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Faizal Ramadhani, mengatakan gerak-gerik pelaku sudah diintai. Pelaku langsung dicegat, begitu mobil yang ditumpangi melewati kawasan Sawangan.

Ahli IT Hermansyah dikeroyok lima orang di KM 6 Tol Jagorawi, di antara TMII dan Tol JORR, pada Minggu 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Pria 46 tahun itu dianiaya orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

Akibat pengeroyokan ini, Hermansyah terluka di beberapa bagian tubuhnya, di antaranya di kepala, leher, dan tangan. Saat itu Hermansyah bersama sang istri, langsung dilarikan ke RS Hermina Depok. Dia lalu dibawa ke RSPAD Jakarta.

Saksikan video berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.