Sukses

Djarot Nilai Tunjangan DPRD DKI Naik Jadi Rp 80 Juta Sudah Tepat

Djarot berpendapat, seharusnya anggota dewan mendapat tunjangan seperti PNS DKI, yakni berdasarkan kinerja.

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini DPRD DKI tengah menggelar rapat penetapan kenaikan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD yang membuat mereka bisa menerima Rp 80 juta per bulannya. Menurut Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, kenaikan tunjangan tersebut sudah tepat.

"Kalau saya tidak apa-apa, malah saya berpikir tunjangan DPRD harusnya disesuaikan seperti sistem yang kita gunakan. Artinya apa? Anggota Dewan yang rajin berhak mendapatkan tunjangan lebih besar dibandingkan mereka yang tidak rajin," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/7/2017).

Djarot berpendapat, seharusnya anggota dewan mendapat tunjangan seperti PNS DKI, yakni berdasarkan kinerja. Dengan demikian, anggota dewan yang rajin dan yang malas tidak mengantongi tunjangan yang sama seperti saat ini.

"Ada TKD atau tunjangan kinerja dewan. Ya dirumuskanlah di situ, sehingga fair. Saya pernah jadi anggota dewan loh, mereka yang rajin dan suka menerima pengaduan, dan dengan mereka yang jarang masuk itu take home pay-nya sama. Itu kan turunan dari PP," ucapnya.

Mantan Wali Kota Blitar itu berpendapat, seharusnya menjadi anggota dewan itu tidak dengan niat memperkaya diri sendiri.

"Makanya anggota dewan itu nawaitu-nya apa. Niatnya apa. Niatnya bukan untuk memperkaya diri, tapi membantu masyarakat. Kalau dia cuma dateng di rapat paripurna, itu melenceng dong," kata dia.

"Jadi anggota dewan itu tidak instan, kan banyak yang instan. Maaf saja. Instan itu apa? Yaitu ada di tikungan kemudian bayar-bayar," tambah Djarot.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.