Sukses

Menag Lukman: Kebijakan Jam Sekolah Mendikbud Baik bagi Madrasah

Kebijakan 8 jam sekolah diharapkan memberi peluang bagi guru agama di madrasah diniyah untuk menambah jam belajarnya.

Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy untuk menerapkan 8 jam sekolah terus menuai kritik. Protes khususnya datang dari kalangan pesantren dan madrasah karena berpotensi menghilangkan peran kedua lembaga pendidikan itu.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dia sudah berdiskusi dan berkomunikasi langsung dengan Mendikbud Muhadjir Effendy terkait kebijakan tersebut. Yang paling penting baginya, kebijakan ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi pesantren dan madrasah.

"Tapi justru dalam rangka penguatan setidak-tidaknya rekognisi pengakuan terhadap keberadaan madrasah diniyah," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Selain itu, kebijakan jam sekolah juga diharapkan memberi peluang bagi para guru agama di madrasah diniyah untuk menambah jam belajarnya. Dengan begitu, kebijakan ini berdampak positif bagi masyarakat.

"Itu suatu yang maslahat bagi madrasah diniyah, bagi pondok pesantren, bagi pendidikan-pendidikan keagamaan yang sifatnya informal dan nonformal itu. Bukan malah sebaliknya," ucap dia.

Lukman berharap penambahan jam belajar sampai pukul 15.00 WIB itu justru untuk memberikan pengakuan kepada madrasah diniyah dan pondok pesantren, sehingga peran mereka bisa lebih maksimal ketika jam belajar diperpanjang.

"Madrasah diniyah dan pondok pesantren itu menjadi bagian yang tidak terpisah dari sekolah-sekolah itu dalam menerapkan (kebijakan jam sekolah) ini," ucap Lukman.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.