Sukses

Gubernur Jatim Belum Tentukan Sikap Terkait OTT KPK

Gubernur Jawa Timur Soekarwo belum menentukan sikap atas tertangkapnya sejumlah pegawainya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo belum menentukan sikap atas tertangkapnya sejumlah pegawainya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia memilih untuk menunggu rilis KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jatim Senin, 5 Juni 2017.

"Saya menunggu hasil pemeriksaan dan rilis dari KPK, baru kemudian akan ditentukan bagaimana nanti," ujar Soekarwo di kantor Gubernur Jatim di Surabaya, seperti dilansir Antara, Selasa (6/6/2017).

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengaku belum tahu kepastian kasus dugaan suap tersebut. Oleh karena itu, dia masih menunggu penjelasan dari KPK.

Selama ini, dia hanya mengikuti perkembangan kasus itu dari media massa, termasuk kronologi penangkapan yang melibatkan Ketua Komisi B DPRD Jatim beserta sejumlah pegawai Pemprov Jatim.

Sebelumnya, dua pejabat eselon II Pemprov Jatim, yaitu Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto dan Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Selain keduanya, KPK memeriksa dua staf kesekretariatan dewan. Termasuk, staf salah seorang kepala dinas yang terlibat juga dibawa ke gedung KPK di Jakarta.

Lalu, apakah ada pendampingan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap tangan KPK, mantan Sekdaprov Jatim tersebut menyampaikan pemprov memiliki pendamping hukum.

"Di Korpri ada lembaga hukumnya dan nanti akan mendampingi," kata Soekarwo.

Sementara itu, keenam orang yang diamankan dalam OTT di Surabaya, pukul 13.00 WIB tadi, tiba di gedung KPK . Mereka digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK

  • Suap THR