Sukses

Bawaslu Waspadai Persekusi di Media Sosial Saat Pilkada 2018

Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khawatir terjadi persekusi di pilkada 2018, terutama melalui media sosial. Ketua Bawaslu Abhan Misbah mengatakan, di pilkada 2017 banyak isu SARA yang dimainkan di media sosial.

"Melihat pilkada 2017, ke depan persoalan ada media sosial. Itu menjadi atensi kami. Bagaimana hukum bisa melangkah ke sana," ucap Abhan di Kemenko Polhukam, Jumat (2/6/2017).

Atas hal inilah, kata Abhan, yang membuat Bawaslu khawatir terjadi banyak persekusi di pilkada 2018.

Persekusi adalah pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

"Itu jadi satu tantangan, dan itu harus diselesaikan. Nanti kita segera menyusun indeks kerawanan pemilu baik 2018 maupun 2019," jelas Abhan.

Abhan mengatakan, persekusi diawali dari media sosial. Karena itu, nanti dalam pilkada 2018, perlu strategi khusus agar Bawaslu bisa masuk ke dalam ranah media sosial.

"Strategi kami harus disusun (bagaimana) peraturan Bawaslu harus bisa menjangkau sampai ke sana," tegas Abhan.

"(Peraturan Bawaslu soal media sosial) sudah ada, tapi harus dilengkapi. Upaya preventif harus dilakukan dan penegakan hukum," tandas Abhan.




* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.