Sukses

Punya Istri Dua, Jangan Harap Jadi Caleg Golkar Jabar

Para bakal calon anggota legislatif yang mendaftarkan kepada partai yang dipimpin oleh Dedi Mulyadi ini, dilarang keras melakukan poligami.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Barat mulai membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada 1 Mei 2017 lalu, hingga batas akhir pendaftaran yang akan ditutup pada Tanggal 27 Juli 2017 mendatang.

Aneka persyaratan formal yang sesuai dengan peraturan organisasi partai berlambang pohon beringin ini harus dipenuhi oleh para bakal calon tersebut. Ditambah, khusus untuk Partai Golkar Jawa Barat, rupanya menerapkan syarat khusus.

Ya, para bakal calon anggota legislatif yang mendaftarkan kepada partai yang dipimpin oleh Dedi Mulyadi ini, dilarang keras melakukan poligami. Lebih dari itu, Pakta Integritas berisi tentang komitmen untuk tidak memiliki istri lagi saat terpilih menjadi anggota DPRD juga turut menjadi syarat lanjutan.

"Syarat ini kami berlakukan karena banyak orang yang sudah jadi anggota dewan itu menceraikan istrinya dan menikah lagi dengan wanita lain. Kalau pun mau tambah istri ya silakan ikuti prosedur, ada surat izin resmi dari istri pertama dan KUA. Ini mah untuk pencegahan saja," jelas Dedi, Rabu beberapa waktu lalu di Sekretariat DPD Partai Golkar Jawa Barat, Jalan Maskumambang, Kota Bandung.

Selain itu, syarat tidak memiliki kelainan orientasi seksual seperti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender pun diberlakukan oleh Partai Golkar Jawa Barat kepada personalia yang akan mendaftar menjadi calon anggota legislatif melalui partai ini.

Ditambah, personalia tersebut harus bebas narkoba dan tidak memiliki bisnis hitam, seperti illegal logging, penambangan liar dan usaha lain yang bersifat merusak alam dan lingkungan.

Meski syarat diatas berada diluar aturan partai secara formal, Dedi menilai syarat tersebut patut diberlakukan dalam rangka menjaga marwah partai dan marwah pribadi anggota DPRD.

"Ini semua diluar syarat yang berlaku, tapi harus dipenuhi. Silakan kepada seluruh anggota masyarakat yang berminat untuk mendaftar di kantor DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota," tandasnya.

Seluruh personalia yang mendaftarkan diri, sebelumnya diharuskan menjadi anggota Partai Golkar dan setelahnya akan menempuh proses analisis popularitas dan elektabilitas di masing-masing daerah pemilihan.

Nomor urut calon anggota legislatif akan ditentukan berdasarkan analisis tersebut. Untuk survey dua variabel yang menentukan dalam setiap kontestasi politik tersebut, DPD Partai Golkar Jawa Barat telah bekerja sama dengan beberapa lembaga survei. 

Powered By:

Kabupaten Purwakarta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.