Sukses

Peradi Gelar Rakernas Bertema Kebhinekaan Besok

Rakernas Peradi akan diikuti 36 DPC mulai dari Halmahera Utara hingga Aceh.

Liputan6.com, Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut bertema peranan hukum dalam kebhinekaan, persatuan dan kesatuan.

"Rakernas kali ini menyampaikan program kerja pusat dan daerah digabungkan terkait peranan hukum menjaga keharmonisan, persatuan dan kesatuan," kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi, Juniver Girsang di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Juniver menyatakan, profesi advokat telah disumpah untuk menjaga Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Advokat bertanggung jawab membantu masyarakat sesuai hukum tanpa melihat latar belakang dan SARA.

"Selain membantu masyarakat, advokat harus menjelaskan kesimpangsiuran hukum kepada masyarakat," ujar Juniver.

Pengacara senior itu mengungkapkan, Rakernas yang berlangsung pada 12-13 Mei 2017 itu juga akan menyampaikan program advokat di daerah untuk menjaga sinergisitas dengan penegak hukum lainnya seperti Polri, kejaksaan, dan pengadilan.

Selain itu, Peradi juga akan meminta Komisi III DPR untuk melibatkan unsur advokat dalam pembahasan rancangan undang-undang KUHP dan KUHAP.

"Karena selama ini advokat secara resmi tidak pernah dilibatkan untuk membahas RUU KUHP dan KUHAP," ungkap Juniver.

Dia menambahkan hasil Rakernas Peradi akan disampaikan sebagai rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.

Rakernas Peradi akan diikuti 36 DPC mulai dari Halmahera Utara hingga Aceh dengan jumlah peserta mencapai 300 pengurus DPC dan 70 pengurus pusat.

Kegiatan ini akan dihadiri Menkopolhukam Wiranto, Menkumham Yasona Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, perwakilan Kapolri dan Mahkamah Agung.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.