Sukses

Muncikari Prostitusi Online Ditangkap

Pria ini ditahan Polda Jawa Tengah sebagai tersangka muncikari prostitusi online.

Patroli, Jawa Tengah Petugas unit Cyber Crime direktorat reserse dan kriminal khusus Polda Jawa Tengah berhasil menangkap seorang pria yang bekerja sebagai muncikari prostitusi online. Pria tersebut berhasil ditangkap saat sedang mengantarkan anak buahnya kepada pria hidung belang di sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah. Tersangka menjajakan jasa prostisusi melalui media sosial. Tarif yang dikenakan untuk setiap anak buahnya yang sebagian besar berstatus mahasiswa mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta untuk sekali kencan. Kepada petugas, tersangka mengaku dalam setahun ia bekerja, pendapatan yang sudah ia dapat mencapai Rp10 juta per bulannya. Kejadian yang sama juga terjadi di Lebak, Banten. Dua orang muncikari prostitusi online berhasil ditangkap. Dari tangan peserta petugas menyita sejumlah uang, alat kontrasepsi, dan sebuah telepon genggam. Para tersangka kini berada dalam tahanan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.