Sukses

6 Ulah Napi Lapas Sukamiskin, Pelesiran hingga Tidur di Apartemen

Beberapa dari narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin kerap pelesiran ke luar penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Ramapanicker Rajamohanan Nair alias Rajesh menambah deretan terpidana korupsi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Terpidana kasus suap pejabat pajak itu resmi dieksekusi pada 3 Mei 2017.

Tanpa bermaksud menyudutkan Rajesh, para narapidana korupsi memang kebanyakan ditempatkan di Lapas Sukamiskin. Tidak hanya itu, para politikus juga berada di Lapas bersejarah tersebut.

Karena banyaknya tokoh dan orang kaya yang mendekam di Lapas Sukamiskin, tak jarang banyak cerita dari ulah napi. Ceritanya tidak lain adalah para napi ke luar penjara dan bebas bepergian alias plesiran.

Salah satu alasan yang kerap dipakai para napi adalah memanfaatkan izin berobat ke luar Lapas. Belum lagi, dugaan adanya sogokan dari para napi ke sipir penjara.

Berikut cerita penghuni penghuni Lapas Sukamiskin yang berulah, seperti dirangkum Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Gayus Tambunan

Gayus Tambunan merupakan terpidana kasus mafia pajak. Gayus dipindahkan ke Lapas Sukamiskin sekitar akhir Mei 2012 dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Namun pada 9 Septermber 2015, Gayus berulah. Ia kedapatan tengah makan di sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan. Ketika itu Gayus tidak sendiri, melainkan ditemani dua teman perempuannya.

Aksi Gayus terekam dalam foto itu beredar luas di dunia maya. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Jawa Barat memberi sanksi disiplin tingkat menengah kepada dua pegawai negeri sipil (PNS) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1A Sukamiskin, Bandung karena lalai saat mengawal terpidana kasus korupsi pajak Gayus Halomoan Tambunan di luar penjara.

"2 Pengawal dari Lapas sudah kita ajukan untuk diberikan sanksi berupa disiplin menengah dan sudah diajukan ke pusat," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kantor Wilayah Jawa Barat Agus Toyib di Bandung, Senin, 5 Oktober 2015.

Sedangkan Gayus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor beberapa pekan sebelumnya yakni, Selasa, 22 September 2015.

"Kita akan tempatkan di sel khusus terpidana kasus narkoba, tapi disimpan di blok khusus," tutur Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar, Agus Toyib.

Aksi Gayus pelesiran ke luar sel sebenarnya bukan kali pertama. Pada 2010 lalu, Gayus yang tengah ditahan di rumah tahanan negara Mako Brimob Depok ketahuan bepergian ke Bali dan menonton tenis dunia.

Tak cuma ke Bali, Gayus juga bikin masyarakat geleng-geleng kepala mendengar kisah traveling-nya ke sejumlah negara meski berstatus tahanan. Dia tercatat sempat pelesiran ke Makau-China, Kuala Lumpur-Malaysia, dan Singapura.

3 dari 7 halaman

2. Anggoro Widjojo

Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan tahun 2007, Anggoro Widjojo, juga kedapatan kerap pelesiran ke luar penjara. Akibat ulahnya itu, ia bernasib sama dengan Gayus dipindahkan Lapas Gunung Sindur.

"Si Anggoro sudah kami kirim ke Sindur jam 4 pagi, yang dua lain, kan dikosongkan dulu ruangannya jadi (lapas) Sukamiskin akan kami perbaiki," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 7 Februari 2017.

Pemindahan itu dilakukan menyusul pemberitaan media yang melaporkan Anggoro yang sedang menjalani masa hukuman 5 tahun penjara itu berkali-kali keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung. Dia dapat keluar lapas dengan izin ke rumah sakit namun sebenarnya pergi ke sebuah apartemen.

"Kan ruangan (di Gunung Sindur) harus kami siapkan, tidak cukup. Karena di sana ada bandar narkoba juga. Jadi kami geser dulu (narapidana di Lapas Gunung Sindur) nanti kita lihat siapa yang kami kirim belakangan ke sana," ungkap Yasonna.

Persiapan itu termasuk tempat pertemuan untuk keluarga sehingga tidak perlu dibawa ke kamar.

"Itulah makanya mereka membuat saung-saung (di Sukamiskin), tapi itu kan tidak benar. Kami akan bangun semacam tempat pertemuan sehingga ada keluarga bisa duduk, bisa transparan. Kalau kemarin itu kan mereka buat saung sendiri," tambah Yasonna, seperti dikutip dari Antara.

Yasonna pun sedang memeriksa Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko terkait keluarnya para narapidana korupsi tersebut.

4 dari 7 halaman

3. Romy Herton dan Istri Masyito

Selain Anggoro mantan Wali Kota Palembang Romy Herton dan istrinya Masyito juga dilaporkan pergi ke Palembang tanpa diketahui tujuannya pada Oktober 2016.

"Dedi-nya (Kalapas Sukamiskin Dedi Handoko) kami periksa dulu. Ada yang mengatakan bahwa dia terlalu keras mungkin anggotanya yang memainkan karena dia kan didemo berkali-kali karena dia keras," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Selasa, 7 Februari 2017.

"Nah saya katakan dalam rapat kemarin, Kalau kamu terlibat lagi, kamu akan saya... Kalau memang ada suap, ada tindakan harus lebih keras. Bahkan kalau ada pidananya, ya kami akan pidanakan. Kalau terbukti suap akan kami pecat atau demosi atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti degradasinya seperti apa," tandas Yasonna.

Namun ia mengaku mengungkap kasus itu sulit karena pemberi dan penerima tidak akan mau mengaku dengan mudah.

Yasonna mengungkapkan, Dedi termasuk orang yang keras kepada anak buah maupun narapidana. Bahkan, Dedi pernah dikirim surat oleh narapidana berisi protes bahwa dia tidak menghargai hak asasi manusia mereka.

"Di dalam tahun lalu saja itu saya sudah tiga kali ganti Kalapasnya karena saya butuh orang yang kuatlah di situ. Tapi kalau yang di bawah-bawah ini, kami akan geser semua. Ganti dengan yang baru," tegas Yasonna.

Selain Anggoro, Romy Herton dan Masyito, Luthfi Hasan Ishaaq yang sedang menjalani hukuman 18 tahun penjara dan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pelesir selama mendekam di Lapas Sukamiskin.

5 dari 7 halaman

4. Inong Malinda Dee

Selama mendekam di Lapas Wanita LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Inong Malinda Dee diduga mendapatkan perlakuan istimewa. Dia dikabarkan tak tidur di dalam selnya, melainkan di sebuah klinik dengan alasan kesehatan. Hal inilah yang diprotes rekan sesama terpidana.

Karena itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bakal mengunjungi terpidana kasus pembobolan nasabah Citibank tersebut di LP Sukamiskin. "Investigasi. Kita cek, kalau betul kita tindak. Kita periksa, kita tindak tegas," kata Denny di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2014.

"Saya kan mesti cek dulu. Tidak tertutup kemungkinan memang demikian (dapat perlakuan khusus)," ujar Denny.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Giri Purbadi mengatakan, Malinda memang menderita sakit pada payudaranya. Dia juga diduga mengidap kanker payudara.

"Betul dia lagi dirawat di RS Santosa. Silikon di payudaranya dan bokong meleleh sehingga harus dirawat," kata Giri saat dihubungi Liputan6.com.

"Dia mengeluh sakit gangguan pada payudaranya dan bilang tidak bisa tidur dengan posisi tengkurep," imbuh dia.

Giri mengatakan, Malinda sempat menjalani perawatan di klinik Lapas, namun karena keterbatasan alat, mantan Citigold Executive atau Relations Manager Citibank Landmark Jakarta itu dirujuk ke rumah sakit.

"Iya memang (Malinda) sakit sudah lima hari ini. Masa orang sakit dibiarkan. Asalnya dirawat di klinik LP, tapi nggak bisa, ya harus dibawa ke rumah sakit," ucap Giri.

Malinda Dee yang juga dikenal sebagai sosialita itu ditahan di jeruji besi karena terseret kasus pembobolan 37 rekening nasabah Citibank dengan total mencapai Rp 16 miliar.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar, subsider 3 bulan kurungan pada 7 Maret 2012.

6 dari 7 halaman

5. Tubagus Chaeri Wardhana

Tubagus (Tb) Chaeri Wardhana alias Wawan akhirnya kembali ke 'rumah asal'-nya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah mendekam beberapa bulan di Rutan Serang, Banten.

"Benar, tadi pagi Pak Wawan dipindahkan lagi ke Lapas Sukamiskin Bandung," kata Kepala Rutan Serang, Prihartati, Sabtu, 28 November 2015.

Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu dipindahkan dari Rutan Serang menuju Sukamiskin dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Wawan kembali dipindahkan berdasarkan surat dari Dirjen Pemasyarakatan (Dirjenpas) yang diterima Prihartati.

"Kemarin kita terima surat pemindahannya dari Dirjen Pas," kata dia.

Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan Serang sejak 22 September 2015 sesuai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mempermudah persidangan kasus yang membelit suami Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tersebut.

Anehnya, sejak dititipkan di Rutan Serang, Wawan belum pernah menjalani persidangan maupun pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Banten, tahun anggaran 2011 dan 2012 yang ditangani Kejagung. 

7 dari 7 halaman

6. Napi Kabur 6 Hari Sebelum Bebas

Kanwil Kemenkumham Jawa Barat membenarkan seorang narapidana, Melani binti Anton, melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan Lapas Wanita Sukamiskin Bandung. Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Agus Toyib mengatakan Melani akan bebas bersyarat pada 2 Mei 2016.

"Napi itu tanggal 2 Mei nanti bebas. Kita nggak tahu kenapa dia kabur," kata Agus saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu, 27 April 2016.

Menurut dia, Melani diketahui kabur pada Selasa, 26 April 2016, saat diberi kesempatan untuk mengenal lingkungan sebelum bebas nanti atau asimilasi.

"Dia lagi asimilasi, biasanya bersih-bersih. Dari siang dia sudah asimilasi tapi ternyata tidak kembali lagi. Dugaan kaburnya sore atau menjelang magrib," ucap Agus.

Agus menuturkan pihak Lapas Wanita Sukamiskin telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan Melani.

"Untuk kasus ini kita sudah koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari keberadaan napi tersebut," ujar Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini