Sukses

Kisah Anak dan Menantu Penjarakan Sang Ayah di Penjaringan

Johanes, pria berusia 60 tahun itu dilaporkan anaknya sendiri, Robert, pada akhir 2016 terkait kasus dugaan penggelapan sertifikat.

Liputan6.com, Jakarta - Kisah anak gugat orangtuanya kembali terjadi. Kali ini menimpa warga Penjaringan, Jakarta Utara, Johanes yang kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia dituntut tiga tahun penjara atas tuduhan penggelapan sertifikat senilai Rp 4 miliar.

Pria berusia 60 tahun itu dilaporkan anaknya sendiri, Robert, pada akhir 2016. Tudingan penggelapan lantaran Johanes menolak memberikan sertifikat tanah miliknya yang memang sudah diatasnamakan anaknya itu. 

Johanes pun mengaku heran dengan ulah anak dan menantunya yang kompak memenjarakan dirinya.

"Itu memang saya buat atas nama dia. Tapi maksud saya nanti dulu, sabar, saya kan masih hidup paling sebentar lagi. Semenjak menikah anak saya kok tega langsung menghilang aja dari awal nikah, kembali seperti itu tingkahnya," kata Johanes saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta Utara, Rabu (5/4/2017).

"Itu memang saya wariskan buat dia (Robert). Tapi saya masih hidup, saya malah dilaporin lalu dipenjarain," dia melanjutkan.

Johanes mengaku nyaris bunuh diri lantaran perseteruan dengan anak dan menantunya itu. Yang ia sesalkan, sang menantu juga merupakan anak angkatnya yang diajaknya dari Medan, Sumatera Utara.

"Jadi Robert anak saya, nah mantu ini anak angkat saya makanya saya jodohin, saya nikahin mereka. Kok, setelah menikah mereka malah mau memenjarakan saya? Padahal itu nanti juga jadi warisan mereka kan. Tapi saya ini masih hidup, ya sama aja diusir," ujar dia.

Kasus anak gugat orangtuanya ini tercatat dalam nomor perkara 1119/Pid.B/2016/PN.JKT.UTR. Saat ini Johanes mengaku tengah menyiapkan duplik atau pembelaan, yang rencananya akan dibacakan sendiri di hadapan majelis hakim.

"Besok agenda duplik. Saya mau bacakan sendiri. Masih ingat enggak sih dia dari kecil sampai dibesarkan, tapi sekarang melawan saya," Johanes memungkasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.