Sukses

Mendagri Prioritaskan Blanko E-KTP untuk Jakarta Jelang Pilkada

Sementara untuk daerah lain akan menunggu gelombang distribusi selanjutnya setelah 7 juta e-KTP tercetak.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memastikan sudah ada penandatanganan kontrak untuk pengadaan blanko e-KTP. Blanko ini akan diprioritaskan untuk wilayah DKI Jakarta karena akan menghadapi Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

"Blanko e-KTP saya sudah teken kontrak minggu ketiga untuk pengadaan 7 juta, sehingga akhir Maret sudah kita distribusikan. Sebagian untuk DKI yang memasuki pilkada putaran kedua, sisanya April bertahap selesai," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Sementara untuk daerah lain akan menunggu gelombang distribusi selanjutnya setelah 7 juta e-KTP tercetak. Kemendagri akan mendistribusikan ke daerah pada April ini.

"Saya kira untuk Maret sudah kita kirim draf di Jakarta, lebih kurang 200 ribu yang belum punya e-KTP yang baru surat keterangan istilahnya. Dan April bertahap di semua daerah," imbuh Tjahjo.

Dia menyatakan, pemenang tender ini merupakan perusahaan dari dalam negeri. Dengan adanya pengadaan ini, dia meyakini target penyelesaian 4,5 juta warga yang belum mendapatkan e-KTP bisa terpenuhi.

"Mulai bertahap yang 4,5 juta, yang tertunda menerima blankonya, mudah-mudahan sudah kita distribusikan. Terus kami harus menyediakan per tahun 3 juta untuk KTP dari bujangan ke menikah, dari remaja ke dewasa, yang rusak, pindah alamat, itu per tahun 3 juta," jelas dia.

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengungkapkan, penyebaran e-KTP sudah mencapai angka 96,10 persen se-Indonesia. Sisanya tinggal menunggu cetak blanko e-KTP yang dimulai bulan ini.

"Tidak ada perubahan, (penyebaran) berjalan baik, per hari ini sudah 96,10 persen yang merekam data kependudukan. Tapi ada 4,5 juta penduduk belum dapat e-KTP, mudah-mudahan Maret-April ini mulai prosesnya," kata Tjahjo saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu 15 Maret 2017.

Dia beralasan, proses terhambatnya angka 4,5 juta warga memiliki e-KTP lantaran para pejabat Dinas Kependudukan Sipil (Dukcapil) selama setahun terakhir, kerap bolak-balik dipanggil KPK guna mengusut kasus korupsi e-KTP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini