Sukses

Detik-Detik Penangkapan Sekjen FUI Al Khaththath di Hotel Mewah

Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath mengaku telah dibuntuti polisi sejak keluar rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Koordinator Steering Comittee aksi 31 Maret, Usamah Hisyam mengungkapkan, Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath telah dibuntuti polisi sejak dia keluar rumah. Usai diantar anaknya menuju stasiun kereta pada Kamis 30 Maret 2017 pagi, Khaththath merasakan gerak-geriknya telah terpantau.

"Ustaz Al Khaththtath mengatakan kepada saya, bahwa dia diikuti polisi. Sampai usai sesi wawancara bersama i-News TV pukul 10 malam, akhirnya saya sarankan untuk menginap saja di Hotel Kempinski," kata Usamah dalam jumpa pers di AQL Islamic Centre, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2017).

Pemesanan hotel, kata Usamah, merupakan pilihan mendadak. Awalnya Al Kaththtath memaksa pulang ke rumah. Namun karena situasi yang terus dibuntuti, dia disarankan untuk bermalam di hotel.

"Ditanya Kenapa hotelnya mewah? Karena cuma hotel ini yang masih kosong pada jam tersebut. Lalu beliau datang ke hotel pakai ojek dengan meminta pengawalan beberapa rekan FUI karena terus dibuntuti," jelas dia.

Setibanya di hotel, kata Usamah, mereka sempat berdiskusi tentang siapa yang hendak menghadap presiden untuk menyuarakan tuntutan. "Tidak ada itu tentang permufakatan makar," kata Usamah.

Belum lama Khaththath masuk kamar, lanjut Usamah, pada Jumat menjelang pukul 02.00 WIB dini hari pintu kamarnya diketuk manajer hotel. Di saat itu, Al Kaththtath sudah mengerti bahwa polisi yang datang.

"Beliau sudah tahu bahwa yang datang adalah polisi. Tanpa perlawanan polisi membawanya ke Mako Brimob Depok," tutup Usamah.

Membantah Berniat Makar

Menjelang Aksi 31 Maret, aparat Polda Metro Jaya meringkus Sekjen FUI Al Khaththath di Hotel Kempinski, Bundaran HI, Jakarta Pusat. Selain pentolan FUI tersebut, ada empat orang lain yang ikut diamankan, yakni Zainudin Arsyad, Irwansyah, Dikho Nugraha, dan Andry.

Kelima orang itu kabarnya telah dipantau petugas selama dua pekan belakangan ini. Mereka diduga hendak menggulingkan pemerintahan yang sah. Atas perbuatannya kelima orang itu ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Namun, Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan mengatakan Muhammad Al Khaththath tidak berniat berbuat makar.

"Beliau (Al Khaththath) tidak pernah berniat makar. Beliau mengatakan hanya ingin melaksanakan demo sebagai penanggung jawab demo hari ini. Keinginannya itu petahana yang mencalonkan gubernur karena sudah jadi terdakwa, supaya ada ketentuan hukum," ujar Michdan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini