Sukses

Pemerintah Tegaskan Kehadiran Unpad Pangandaran dan ITB Cirebon

Pemprov Jabar, Kemenristekdikti dan pemda mendatangani MOU Program Studi di Luar Kampus Utama, Unpad, IPB, dan ITB.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) serta 3 Perguruan Tinggi Negeri tengah mengembangkan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU).

Ketiga PTN terkait adalah Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Mahasiswa baru dapat menempuh kuliah di luar kampus utamanya dengan beroperasinya Unpad Pangandaran, IPB Sukabumi, dan ITB Cirebon.

Melalui PSDKU Unpad, IPB, dan ITB ini, Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berharap bisa mempercepat peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK). Karena dengan penduduk yang mencapai 46 juta jiwa lebih, Jawa Barat hanya mempunyai enam buah kampus PTN.

"Mudah-mudahan langkah ini bisa mempercepat Angka Partisipasi Kasar di tingkat perguruan tinggi, yang mana Jawa Barat relatif lebih rendah dibanding dengan APK perguruan tinggi nasional," ujar Aher dalam sambutannya saat acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman terkait penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjajaran di Pangandaran dan Institut Pertanian Bogor di Sukabumi.

Senada dengan Aher, sapaan Ahmad Heryawan, Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan PSDKU bersama 3 PTN adalah upaya pemerintah dalam mengembangkan kualitas SDM di Tanah Air, khususnya Jawa Barat.

"Kami ingin menyelesaikan tingkat APK di Jawa Barat yang masih rendah di Perguruan Tinggi. Sehingga kami kembangkan yang namanya Program Studi di Luar Kampus Utama. Dimana Program Studi di Luar Kampus Utama ini akan kami dorong terus agar masyarakat di Jawa Barat bisa mengenyam pendidikan tinggi dengan lebih baik," harap Nasir.

Keberadaan Unpad di Pangandaran, IPB di Sukabumi, dan ITB di Cirebon ditegaskan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman terkait penyelenggaraan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) ketiga PTN tersebut.

MoU ini turut ditandatangani oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk Unpad Pangandaran dan Walikota Sukabumi Muhamad Muraz untuk IPB Sukabumi yang dilaksanakan di Kampus sementara Unpad Pangandaran di Desa Cikembulan, Kecamatan Sidamulih, Pangandaran.

Kampus Megah Unpad Pangandaran Ditargetkan Selesai Tahun 2018

Pemprov Jabar sendiri telah mengucurkan dana hingga Rp 35 Miliar untuk pengembangan Kampus Unpad di Pangandaran. Sementara Pemerintah Kabupaten Pangandaran pun telah berkontribusi dalam penyediaan lahan untuk Kampus Unpad Pengandaran hingga 30 hektar.

Oleh karenanya, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher) meminta Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) ketiga PTN segera membuat Detail Engineering Desain (DED) bangunan kampus. Sehingga program pengembangan sumber daya manusia ini bisa segera mendukung pelaksanaan pembangunan ekonomi secara menyeluruh di kawasan Priangan Timur.

"Saya minta ketiga kampus baru ini untuk segera membuat DED, karena DED-nya mepet di tahun 2016 kan tidak mungkin DED-nya dianggarkan di anggaran resmi, anggaran dari APBN atau APBD. Ini harus volunteer, DED-nya boleh jadi volunteer, harus dicari dari CSR, dan lain-lain sehingga anggaran dari pemprov bisa diluncurkan untuk pembangunan fisik," tutur Aher.

Aher memiliki harapan kampus baru Unpad Pangandaran bisa digunakan mahasiswa baru angkatan tahun 2018.

"Sehingga nanti kira-kira kampus tumbuh desainnya desain utuh tapi dibangun terlebih dahulu. Saya pikir Rp 35 Miliar untuk Unpad Pangandaran untuk menampung anak-anak mahasiswa yang baru, Insya Allah sudah bisa, sehingga mudah-mudahan 2018 para mahasiswa sudah berkuliah di kampus yang megah, Unpad Pangandaran, Insya Allah," tambahnya.

Kampus Swasta Juga Bisa Mengikuti PSDKU

Pada kesempatan ini, Nasir juga berujar bahwa tidak hanya kampus negeri yang bisa mendirikan PSDKU. Kampus swasta yang memiliki standar kualitas, seperti tenaga pengajar yang baik dengan akreditasi A bisa mendirikan PSDKU.

"Persyaratannya adalah program studinya harus A (akreditasi), institusinya juga A. Dosennya cukup, publikasi internasionalnya makin baik, berarti mereka layak untuk dikembangkan menjadi perguruan tinggi PSDKU," ujar Nasir.

Unpad mulai menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik di Pangandaran pada Tahun Ajaran 2016-2017. Ada lima program Studi yang dibuka, yaitu Ilmu Komunikasi, Ilmu Administrasi Bisnis, Peternakan, Perikanan, dan Keperawatan.

Powered By:

Pemerintah Provinsi Jawa Barat

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.