Sukses

Korupsi Asian Games 2018, Polisi Periksa Ketua KOI Erick Tohir

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Kali ini, giliran Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir diperiksa selama tiga jam di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus).

"Erick menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus terkait. Diperiksa pukul 13.00 sampai dengan 16.00 WIB," ujar Kasubdit V Tipikor Reskrimsus AKBP Ferdy Irawan saat dikonfirmasi, Selasa (21/3/2017).

Ferdy menjelaskan pemeriksaan Erick kali ini hanya sebatas tupoksinya sebagai Ketua KOI. "Pertanyaannya umum saja sebagai ketua (KOI)," ujar dia.

Sementara, mantan atlet berkuda nasional yang juga Wakil Bendahara KOI Adinda Yuanita mengaku siap membantu polisi untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Asian Games 2018. Dia siap kapanpun datang ke Polda Metro bila keterangannya dibutuhkan.

Juru Bicara dan Kuasa Hukum Adinda, Muhammad Fauzan menyatakan, kliennya dengan pengalaman yang ada dapat dimanfaatkan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan dalam perkara penyedia jasa kegiatan carnaval Sosialisasi Asian Games di enam kota.

"Teknis perkara memang Adinda tidak tahu, karena saat perkara itu terjadi dia sedang cuti dari posisi Wakil Bendahara di KOI dan belum aktif di Inasgoc. Dia baru bergabung di Inasgoc Juni 2016. Tapi Polisi bisa memanfaatkan pengetahuannya untuk melengkapi berkas penyidikan," ujar Fauzan, dikutip dari Antara, Minggu 19 Maret 2017.

Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018. Mereka yakni, Sekjen KOI Doddy Iswandi, Bendahara KOI Anjas Rivai, dan penyedia jasa kegiatan bernama Ikhwan Agus.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini