Sukses

Polda Gandeng Kemenag Usut Spanduk Provokatif di DKI

Polisi juga bekerja sama dengan Panwalsu DKI untuk mendalami keberadaan spanduk tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) Polda Metro Jaya Kombes Merdisyam menegaskan, pihaknya bakal mengusut dan menyelidiki maraknya spanduk provokatif berisi larangan mengurus jenazah pendukung penista agama di wilayah DKI Jakarta.

"Kami sedang mendalami informasi itu. Banyak spanduk seperti itu ya kewajiban kami untuk lakukan penyelidikan dan pendalaman, apakah diorganisir atau tidak," ujar Merdisyam, Jakarta, Senin (13/3/2017).

Merdisyam menuturkan, dalam hal ini pihaknya bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta. Pihaknya juga belum mendapatkan kesimpulan terkait dugaan pelanggaran pada spanduk-spanduk tersebut.

"Kalau melanggar pilkada, itu Bawaslu. Tapi kalau di luar itu, kami bersama dengan Kanwil Kementerian Agama melakukan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai dalam nuansa pilkada ini ada intimidasi. Harus kami dalami," terang dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan sejauh ini pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP DKI telah menurunkan sejumlah spanduk provokatif di wilayah Jakarta.

"Intinya Satpol PP dan polisi sudah bekerja sama memberikan pengertian ke daerah yang masjidnya memasang spanduk-spanduk itu," ucap Argo.

Polisi juga bekerja sama dengan Panwalsu DKI untuk mendalami apakah keberadaan spanduk tersebut. Apalagi penista agama yang dimaksud mengarah pada Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang telah ditetapkan sebagai terdakwa.

"Kita juga akan menggandeng panwas untuk menyangkut dugaan keterkaitan masalah ini dengan pilkada," kata Argo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini