Sukses

Ketua MK Arief Hidayat: LHKPN Tahun 2017 Diserahkan Maret Ini

Ketua MK ini mengatakan, selama menjadi hakim, sudah tiga kali menyerahkan LHKPN ke KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, selama jadi hakim, dia sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tiga kali.

"Saya selama jadi hakim tahun 2013, sudah tiga kali menyerahkan. LHKPN terakhir 2014," ucap Arief kepada Liputan6.com, Jumat (3/3/2017).

Dia menegaskan, untuk laporan kekayaan pada tahun 2017, akan menyerahkan ke KPK pada Maret ini. "Untuk tahun 2017, Maret ini, akan diserahkan," kata Arief.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, hingga saat ini terdapat lima hakim Konstitusi yang belum meng-update LHKPN. Berdasarkan catatan KPK, kelima hakim yang belum menyerahkan LHKPN, yaitu Arief Hidayat yang terakhir melapor harta kekayaan pada April 2014, kemudian Anwar Usman terakhir melapor pada Maret 2011, Wahiduddin Adams terakhir melapor pada Juni 2014, Patrialis Akbar terakhir pada November 2013, dan Palguna terakhir melaporkan kekayaan pada Februari 2015.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta Selatan menuturkan, kewajiban melaporkan dan meng-update LHKPN secara periodik ini berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 1999 serta peraturan KPK yang diterbitkan pada tahun 2005.

"Ada ketentuan Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999, yang mengatakan bahwa penyelenggara Negara wajib melaporkan sebelum dan sesudah. Selain itu, di peraturan KPK tahun 2005, pelaporan LHKPN harus dilaporkan ke KPK secara periodik setiap 2 tahun,” ujar Febri, Rabu 1 Maret 2017.

KPK berharap, Hakim Konstitusi segera melaporkan LHKPN kepada penyidik. Sebab, hal itu sebagai konteks untuk mencegah tindak pidana korupsi serta menunjukkan kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan yang ada.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.