Sukses

2 Calon Mendaftarkan Diri Jadi Pengganti Patrialis Akbar di MK

Ada dua wajah lama yang kembali mencalonkan diri menjadi hakim MK pengganti Patrialis Akbar.

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi sudah membuka pendaftaran terbuka kepada masyarakat yang ingin menjadi Hakim MK pengganti Patrialis Akbar. Sampai saat ini, sudah ada 2 orang yang mendaftar di Gedung Sekretariat Negara.

Pantauan di lokasi pendaftaran, tercatat dua nama itu sudah resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai calon hakim MK. Mereka ialah Sugianto dan Franz Astani.

Seorang pendaftar, Franz Astani tampak mendaftar pada pukul 16.00 WIB. Dia hadir sendiri membawa sejumlah berkas ke Lantai 2 Gedung I Sekretariat Negara.

Franz tampak mengenakan safari hitam dengan topi berlogo Lemhannas. Pria berkaca mata itu berlalu begitu saja usai mendaftarkan dirinya.

Dia sempat berdiri sejenak menunggu mobilnya datang menjemput di lobi gedung. Franz menolak memberikan keterangan terkait pendaftaran menjadi Hakim MK pengganti Patrialis Akbar.

"Cuma jalan-jalan aja," kata Franz di lokasi, Senin (27/2/2017). Dia kemudian membuka pintu belakang mobil sedan itu dan masuk tanpa berkata-kata.

Franz diketahui sempat mengikuti seleksi serupa pada 2014. Notaris ini dikenal sebagai pemilik 11 gelar akademik. Sehinnga namanya ditulis, Dr. Dr. Ir Franz Astani, SH, SpN, MKn, SE, MBA, MM, MSi, CPM.

Sedangkan, Sugianto diketahui mendaftar lebih dulu dibanding Franz. Sugianto juga pernah mendaftar sebagai calon hakim MK pada 2014.

Dalam seleksi di Komisi III DPR, makalah Sugianto sempat dipermasalahkan oleh para pakar. Mereka bingung dengan makalah 8 halaman yang dibuat dalam waktu 1,5 jam.

Saat dikonfirmasi, Ketua Pansel Hakim MK Harjono menyatakan baru akan menggelar rapat esok hari. Dari rapat itulah, semua hal akan dibahas oleh tim Pansel termasuk nama-nama yang sudah mendaftar untuk menggantikan posisi Patrialis Akbar di MK.

"Saya baru akan rapat dengan tim besok. Dan setelah itu, akan di update," kata Harjono.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.